kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.520   0,00   0,00%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Senin, Bareskrim jadwalkan pemeriksaan RJ Lino


Jumat, 06 November 2015 / 14:44 WIB
Senin, Bareskrim jadwalkan pemeriksaan RJ Lino


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar mengatakan, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino pada Senin (9/11) mendatang. Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II yang diperkirakan penyidik menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 35 miliar. 

“Sudah dipanggil (dikirimi surat panggilan). Senin besok kita jadwalkan pemeriksaan,” ujar Anang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

Anang menyatakan, Bareskrim akan mengusut kasus Pelindo hingga ke pengadilan. Namun, ia meminta agar Polri diberikan kesempatan untuk bekerja.

“Kalian (wartawan) sukanya terburu-buru. Ojo kesusu. Semua itu enggak bisa langsung ke induknya. Harus pelan-pelan dari pinggir dulu,” ujar Anang. 

Kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II sudah dimulai diusut sejak Agustus 2015 lalu. Ada dugaan pengadaan 10 unit mobile crane tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Diduga juga ada mark up anggaran dalam pengadaan mobile crane

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi yang sebagian besar adalah karyawan Pelindo. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Direktur Tekhnik Pelindo Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×