Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II, Jumat (6/11).
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, tiga saksi yang diperiksa hari ini adalah karyawan PT Pelindo II, yakni Direktur Sumber Daya Manusia, Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha, serta mantan Direktur SDM.
"Tapi kami belum mengetahui apakah ketiga saksi ini datang atau tidak. Kami tunggu saja," ujar Agung di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).
Agung mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini sangat penting. Pemeriksaan mereka merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap 44 orang saksi lain.
Perlahan-lahan, sebut Agung, tindak pidana dalam kasus itu kian terang. "Oleh sebab itu, kami berharap ketiga saksi ini datang sehingga pemeriksaan kami tidak putus," ujar Agung.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar sebelumnya berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Mereka berbagi informasi soal kasus Pelindo.
Perkara korupsi 10 mobile crane itu semula ditangani oleh Dittipideksus. Namun, penanganannya kini bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
Dittipideksus mengusut dugaan pencucian uang, sedangkan Dittipikor mengusut dugaan korupsi. (Baca: Refly Harun: RJ Lino Terlalu Kecil Jadi Target Pansus Pelindo II)
Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News