kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Sengketa Tanah dan Pengadilan Menempati Posisi Teratas Pengaduan Praktek Mafia Hukum


Selasa, 06 April 2010 / 14:40 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengungkapkan bahwa dari sisi kasus, pengaduan praktek mafia hukum dalam kasus sengketa tanah yang paling banyak dilaporkan, ada 106 kasus. Kemudian, praktek mafia hukum dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme sebanyak 67 kasus.

Selanjutnya, berkait dengan kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 42 kasus. Sedangkan dari sisi aparat, yang paling banyak diadukan adalah lembaga pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung. Total pengaduannya hingga 30 Maret 2010 mencapai 150 pengaduan.

Namun, Denny memgingatkan bukan berarti di lembaga pengadilan itu paling banyak mafia. "Yang paling banyak diadukan, belum tentu disitu paling banyak praktek mafia hukumnya," imbuh Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN itu.

Kepolisian menempati posisi kedua dengan 127 pengaduan. Lalu, Kejaksaan Agung menempati posisi ketiga dengan 74 pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×