kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Presiden Ingatkan Satgas Tidak Lampaui Kewenangan


Selasa, 06 April 2010 / 13:43 WIB
Presiden Ingatkan Satgas Tidak Lampaui Kewenangan


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Selain meminta makin gencar mengungkap berbagai praktek mafia hukum, Presiden juga mengingatkan satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum untuk tidak melampaui batas kewenangannya.

Menurut Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, Presiden mengatakan bahwa satgas itu ada batasan kerjanya. "Melampaui batas itu maka penegak hukum yang akan melanjutkannya," kata Kuntoro usai melapor hasil kerja satgas selama tiga bulan sejak terbentuk akhir tahun lalu, di kantor Kepresidenan, Selasa (6/4).

Kuntoro mengatakan tugas satgas adalah mengidentifikasi dan menemukan kasus-kasus, melakukan penelitian dan pendalaman. Begitu bola bergulir sampai suatu titik, kata Kuntoro, akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, bisa Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga tidak terjadi kerancuan bidang tugas antara para penegak hukum dengan satgas," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×