kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.343   15,00   0,09%
  • IDX 7.078   32,76   0,47%
  • KOMPAS100 1.029   7,04   0,69%
  • LQ45 798   2,99   0,38%
  • ISSI 227   2,69   1,20%
  • IDX30 417   1,22   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,91   -0,19%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 119   0,88   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,50   -0,37%

Presiden Ingatkan Satgas Tidak Lampaui Kewenangan


Selasa, 06 April 2010 / 13:43 WIB
Presiden Ingatkan Satgas Tidak Lampaui Kewenangan


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Selain meminta makin gencar mengungkap berbagai praktek mafia hukum, Presiden juga mengingatkan satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum untuk tidak melampaui batas kewenangannya.

Menurut Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, Presiden mengatakan bahwa satgas itu ada batasan kerjanya. "Melampaui batas itu maka penegak hukum yang akan melanjutkannya," kata Kuntoro usai melapor hasil kerja satgas selama tiga bulan sejak terbentuk akhir tahun lalu, di kantor Kepresidenan, Selasa (6/4).

Kuntoro mengatakan tugas satgas adalah mengidentifikasi dan menemukan kasus-kasus, melakukan penelitian dan pendalaman. Begitu bola bergulir sampai suatu titik, kata Kuntoro, akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, bisa Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga tidak terjadi kerancuan bidang tugas antara para penegak hukum dengan satgas," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×