Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Selain meminta makin gencar mengungkap berbagai praktek mafia hukum, Presiden juga mengingatkan satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum untuk tidak melampaui batas kewenangannya.
Menurut Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, Presiden mengatakan bahwa satgas itu ada batasan kerjanya. "Melampaui batas itu maka penegak hukum yang akan melanjutkannya," kata Kuntoro usai melapor hasil kerja satgas selama tiga bulan sejak terbentuk akhir tahun lalu, di kantor Kepresidenan, Selasa (6/4).
Kuntoro mengatakan tugas satgas adalah mengidentifikasi dan menemukan kasus-kasus, melakukan penelitian dan pendalaman. Begitu bola bergulir sampai suatu titik, kata Kuntoro, akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, bisa Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga tidak terjadi kerancuan bidang tugas antara para penegak hukum dengan satgas," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News