kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Presiden Ingatkan Satgas Tidak Lampaui Kewenangan


Selasa, 06 April 2010 / 13:43 WIB
Presiden Ingatkan Satgas Tidak Lampaui Kewenangan


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Selain meminta makin gencar mengungkap berbagai praktek mafia hukum, Presiden juga mengingatkan satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum untuk tidak melampaui batas kewenangannya.

Menurut Ketua Satgas, Kuntoro Mangkusubroto, Presiden mengatakan bahwa satgas itu ada batasan kerjanya. "Melampaui batas itu maka penegak hukum yang akan melanjutkannya," kata Kuntoro usai melapor hasil kerja satgas selama tiga bulan sejak terbentuk akhir tahun lalu, di kantor Kepresidenan, Selasa (6/4).

Kuntoro mengatakan tugas satgas adalah mengidentifikasi dan menemukan kasus-kasus, melakukan penelitian dan pendalaman. Begitu bola bergulir sampai suatu titik, kata Kuntoro, akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, bisa Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga tidak terjadi kerancuan bidang tugas antara para penegak hukum dengan satgas," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×