kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.333   6,00   0,04%
  • IDX 7.078   32,76   0,47%
  • KOMPAS100 1.029   7,04   0,69%
  • LQ45 798   2,99   0,38%
  • ISSI 227   2,69   1,20%
  • IDX30 417   1,22   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,91   -0,19%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 119   0,88   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,50   -0,37%

Satgas Baru Tangani 10% Pengaduan Hingga 30 Maret 2010


Selasa, 06 April 2010 / 14:35 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengaduan praktek mafia hukum terus mengalir ke satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum. Satgas mencatat sebanyak 381 pengaduan masuk ke satgas hingga 30 Maret 2010.

Cuma, satgas baru menindaklanjuti 35 pengaduan dari 381 pengaduan itu. "Tindak lanjut dalam artian mengirimkan poin-poin klarifikasi kepada instansi-instansi yang bersangkutan," ujar Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, usai bersama tim satgas melapor hasil kerja selama tiga bulan kepada Presiden di kantor Kepresidenan, Selasa (6/4).

Menurut Denny, satgas baru menangani 35 pengaduan lantaran masih perlu melakukan klarifikasi berkaitan dengan kelengkapan dokumen, apakah pengaduan yang masuk berkaitan dengan praktek mafia hukum atau tidak. "Jadi lebih kurang sekitar 10% yang ditindaklanjuti," kata Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×