kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sengketa hak waris keluarga Eka Tjipta, tuntutan Freddy Widjaja & aset Rp 737 triliun


Rabu, 12 Agustus 2020 / 16:02 WIB
Sengketa hak waris keluarga Eka Tjipta, tuntutan Freddy Widjaja & aset Rp 737 triliun
Freddy Widjaja (kanan), anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya di Jakarta (12/8/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Salah satu anak pendiri Sinar Mas Grup Freddy Widjaja kembali mengajukan gugatan terhadap 6 pihak terkait sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup Eka Widjaja. Sebelumnya, Freddy sempat mencabut gugatannya, tapi kini mengajukan lagi.

Gugatan itu teregister dengan nomor 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL. Tergugat dalam perkara ini antara lain, Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V dan Elly Romsiah sebagai Tergugat VI/Pelaksana Wasiat.

"Gugatan yang diajukan Freddy Widjaja selaku anak dari alm Eka Tjipta Widjaja mengajukan gugatan terhadap 6 orang," kata Kuasa Hukum Freddy, Fahmi Bachmid, kepada wartawan, Rabu (12/8).

Baca Juga: Freddy Widjaja: Kalau tidak ada tanggapan dari abang tiri saya, akan ada gugatan lagi

Freddy menyebut, alasan gugatan diajukan karena wasiat dilaksanakan tanpa adanya perincian dan penjumlahan atas harta peninggalan Eka Tjipta Widjaja.

Freddy mengatakan, mendiang ayahnya meninggalkan wasiat tertanggal 25 April 2008. Dalam wasiat Eka Tjipta Widjaja menunjuk pelaksana Indra Widjaja/Tergugat II dan Elly Romsiah/Tergugat VI sebagai pelaksana wasiat Eka Tjipta Widjaja dengan kewenangan dan kekuasaan

"Yang secara bersama-sama, demikian dengan memberikan kepadanya segala hak dan kekuasaan yang menurut ketentuan Undang-Undang dapat diberikan kepada pelaksana wasiat, terutama hak untuk mengambil dan memegang seluruh harta peninggalan saya menurut aturan dalam Undang-Undang,." bunyi wasiat tersebut.

Baca Juga: Freddy Widjaja tunggu respon sebelum gugat lagi

Disebutkan dalam wasiat itu, Freddy Widjaja mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dan juga beberapa anak-anak Eka Tjipta Widjaja ada yang mendapatkan Rp 2 Miliar dan ada yang mendapat total Rp 1 Miliar.

Totalnya hanya Rp 76 Miliar dan bilamana ada sisa uang maka diserahkan ke Teguh Ganda Widjaja sebagai Tergugat I, Indra Widjaja sebagai Tergugat II/Pelaksana Wasiat, Muhtar Widjaja sebagai Tergugat III, Djafar Widjaja sebagai Tergugat IV dan Franky Oesman Widjaja sebagai Tergugat V.

Sementara jika dilihat, perusahaan Sinarmas Grup total as\etnya mencapai Rp 737 triliun namun wasiat terhadap ahli waris hanya Rp 76 milyar.

Freddy mengatakan, wasiat tersebut menyebabkan tertutupnya hak dirinya sebagai ahli waris. Padahal hal ini dilindungi Undang-Undang, yakni Pasal 913 KUH Perdata menentukan:

“Legitime portie atau bagian warisan menurut undang-undang ialah suatu bagian dari harta-benda yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undang-undang, yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orang-orang yang masih hidup, maupun sebagai wasiat,” tulis Freedy dalam gugatannya.

"Saya tidak pernah menuntut Rp 300 triliun yang selama ini diberitakan di media sosial maupun media massa. Itu salah interpretasi. Yang betul adalah Legitime portie, dua pertiga milik anak-anak sah dari perkawinan sepertiga adalah milik kami anak-anak luar nikah. Saya hanya meminta hak saya sesuai UU sebesar Legitime portie yang sudah ada di KUH Perdata," jelas Freddy.

Oleh karena itu, Freddy Widjaja selaku Penggugat juga mengajukan permohonan provisi atau putusan terlebih dahulu :

Baca Juga: Sengketa warisan Keluarga Eka Tjipta, Freddy Wijaya cabut gugatan di PN Jakarta Pusat

Petitum dalam Provisi

1. Mengabulkan permohonan provisi Penggugat untuk seluruhnya;

2. Memerintahkan Tergugat II dan Tergugat VI selaku pelaksana Wasiat Nomor : 60 Tanggal 25 April 2008 untuk melakukan perincian dan menyerahkan hasil perincian harta peninggalan EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) kepada ahli waris khususnya kepada Penggugat;

Baca Juga: Gugatan sengketa hak waris dicabut, Freddy Widjaja akan ajukan gugatan lagi?

3. Memerintahkan Tergugat II dan Tergugat VI menghitung dan menjumlahkan semua harta yang ada milik EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) kemudian ditambahkan jumlah barang-barang yang telah dihibahkan semasa almarhum masih hidup, selanjutnya dinilai menurut keadaan pada waktu penghibahan itu dilakukan dan menurut harga pada waktu meninggalnya almarhum EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG;

4. Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V menyerahkan semua harta peninggalan EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) baik berupa uang maupun benda bergerak atau benda yang tidak bergerak untuk ditaruh dalam penyimpanan pengadilan;

Petitum dalam pokok perkara

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Wasiat EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) No. 60 Tanggal 25 April yang dibuat dihadapan WINANTO WIRYOMARTANI, SH,. M.Hum. Notaris Di Jakarta batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

3. Menyatakan semua pemberian-pemberian atau hibah-hibah EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V batal demi hukum atau setidak-tidaknya batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;

4. Menyatakan semua pemberian-pemberian atau hibah-hibah semasa hidupnya EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V merupakan harta warisan/budel warisan yang belum terbagi;

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Menahan Laju Bisnis Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR)

5. Menyatakan semua perbuatan hukum baik mengalihkan, menjaminkan dan menjual kepada Pihak Ketiga yang didasarkan atas semua pemberian-pemberian atau hibah-hibah semasa hidupnya EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V dinyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;

6. Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membagi sisa uang peninggalan dan harta warisan/budel warisan EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) kepada ahli waris yang berhak khususnya kepada Penggugat sesuai dengan hukum yang berlaku;

7. Menyatakan secara hukum sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas sisa uang/harta peninggalan (budel warisan benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak) EKA TJIPTA WIDJAJA alias NG TJHONG alias OEI EK TJHONG (almarhum) baik yang berada pada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V maupun yang dikuasai pihak ketiga serta yang akan diketemukan dikemudian hari;

Baca Juga: Sebelum tuntut warisan, Freddy ajukan pengesahan anak sah Eka Tjipta di pengadilan

8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) setiap hari atas keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara ini;

9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);

10. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada perusahaan Sinarmas Group antara lain terdiri dari :

1. PT. BANK SINARMAS TBK. beralamat di Sinarmas Land Plaza Menara I, Jakarta. Dengan total asset (September 2019) Sebesar : Rp. 37.390.492.000.000,- (Tiga Puluh Tujuh Triliun Tiga Ratus Sembilan Puluh Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah);

2. PT. SINARMAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK (SMART). beralamat di Plaza Sinarmas Land, Menara II, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2019) : Rp. 27.788.000.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Rupiah);

Baca Juga: Sengketa warisan hanya berdampak jangka pendek untuk saham Grup Sinarmas

3. GOLDEN AGRI RESOURCES LTD. berkedudukan di Negara Kepulauan MAURITIUS, Afrika, Registered Office : Io Eq Corporate Services (MAURITIUS) LTD 33 Edith Cavell Street Port Louis, 11324 MAURITIUS. Dengan total asset (Tahun 2019) : USD $ 8.779.331.000 setara dengan Rp. 131.689.965.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Satu Triliun Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) Kurs USD $ 1 = Rp. 15.000;

4. SINARMAS LAND (SINGAPORE). berkedudukan di Singapura, Golden Agri Plaza 108, Pasir Panjang Road. Dengan total asset (Tahun 2019) : SGD $ 7.757.500.000 setara dengan Rp. 81.453.750.000.000,- (Delapan Puluh Satu Triliun Empat Ratus Lima Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Kurs SGD $ 1 = Rp 10.500;

5. PT. INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. beralamat di Sinarmas Land Plaza Menara 2, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2019) : USD $ 8.502.050.000 setara dengan Rp. 127.530.750.000.000,- (Seratus Dua Puluh Tujuh Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Kurs USD $ 1 = Rp. 15.000;

Baca Juga: Warisan Eka Tjipta disoal, bagaimana dampaknya ke emiten Grup Sinarmas?

6. PT. PABRIK KERTAS TJIWI KIMIA TBK. beralamat di Sinarmas Land Menara 2, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2019) : USD $ 3.062.331.000 setara dengan Rp. 45.934.965.000.000,- (Empat Puluh Lima Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) Kurs Usd $ 1 = Rp. 15.000;

7. PT. LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY. beralamat di jl. Ir. H. Juanda No.14, Simpang III Sipin, Kota Baru, Jambi. Dengan total asset (Tahun 2019) : USD $ 2.204.561.000. setara dengan Rp. 33.068.415.000.000,- (Tiga Puluh Tiga Triliun Enam Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Lima Belas Juta Rupiah) Kurs USD $ 1 = Rp. 15.000;

8. PT. SINARMAS MULTIARTHA TBK. beralamat di Sinarmas Land Plaza, Menara I, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2019): Rp. 99.625.400.000.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Triliun Enam Ratus Dua Puluh Lima Milyar Empat Ratus Juta Rupiah);

9. PT. DUTA PERTIWI TBK. berkedudukan di Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2019) : Rp. 13.788.000.000.000,- (Tiga Belas Triliun Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Rupiah);

10. PT. BUMI SERPONG DAMAI TBK. beralamat di Sinarmas Land Plaza Wing 3B, BSD Green Office Park, Jl, Grand Boulevard, BSD City, Tangerang Dengan total asset (Tahun 2019) : Rp. 54.444.849.000.000,- (Lima Puluh Empat Triliun Empat Ratus Empat Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah);

11. PT. ASURANSI SINAR MAS. beralamat di Plaza Simas, Jl Fachrudin No.18, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2018) : Rp. 39.097.329.000.000,- (Tiga Puluh Sembilan Triliun Sembilan Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah);

12. PT. SINAR MAS MULTIFINANCE. beralamat di Sinarmas Land Plaza, Menara I, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2018) : Rp. 7.169.211.000.000,- (Tujuh Triliun Seratus Enam Puluh Sembilan Dua Ratus Sebelas Juta Rupiah);

Baca Juga: Tok! PN Jakpus kabulkan pencabutan gugatan sengketa hak waris pendiri Sinar Mas

13. PT. BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK. beralamat di Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 15, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86, Jakarta. Dengan total asset : Rp. 16.200.000.000.000 (Enam Belas Triliun Dua Ratus Milyar Rupiah);

14. CHINA RENEWABLE ENERGY INVESTMENT LIMITED (CAYMAN ISLANDS). berkedudukan di Negara Cayman Islands Britania Raya. Dengan total asset (Tahun 2019) : HKD $ 2.794.654.000 setara dengan Rp. 5.309.842.600.000,- (Lima Triliun Tiga Ratus Sembilan Milyar Ratus Empat Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Kurs HKD $1 = Rp.1.900;

15. PT. GOLDEN ENERGY MINES TBK. Beralamat Sinarmas Land Plaza Menara II, Jakarta. Dengan total asset (Tahun 2019) : USD $ 780.646.167 setara dengan Rp. 11.709.692.500.000,- (Sebelas Triliun Tujuh Ratus Sembilan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Kurs USD $ 1 = Rp. 15.000;

16. BUND CENTER INVESTMENT LIMITED. Berkedudukan NEGARA KEPULAUAN BERMUDA Britania Raya. Dengan total asset (Tahun 2019) : SGD $ 491.583.000 setara dengan Rp. 5.161.621.500.000,- (Lima Triliun Seratus Enam Puluh Satu Milyar Enam Ratus Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);

Total Keseluruhan Asset SINARMAS GROUP Sebesar: Rp 737.362.282.600.000,- (Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Triliun Tiga Ratus Enam Puluh Dua Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×