kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.016   -33,00   -0,19%
  • IDX 7.151   102,46   1,45%
  • KOMPAS100 987   15,12   1,56%
  • LQ45 724   8,45   1,18%
  • ISSI 255   4,01   1,60%
  • IDX30 392   3,86   0,99%
  • IDXHIDIV20 488   0,46   0,10%
  • IDX80 111   1,56   1,42%
  • IDXV30 135   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 128   1,13   0,89%

Semua Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Miskin


Selasa, 16 Desember 2008 / 15:28 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Ini adalah peringatan untuk rumah sakit yang masih menolak pasien miskin pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmaskin). Pemerintah mengultimatum semua rumah sakit wajib melayani pasien miskin.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan pelayanan kesehatan terhadap kaum miskin itu wajib dilakukan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta. "Rumah sakit tidak bisa menolak, kalau menolak, direksinya harus diberi sanksi," jelas Jusuf Kalla seusai berkunjung ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menengok koleganya, KH. Arif Marzuki, Selasa (16/12).

Kalla mencontohkan rumah sakit swasta bisa mengoptimalkan pelayanan kepada pasien miskin lewat penyediaan kamar kelas ekonomi. "Rumah sakit swasta kan ada kelas tiga atau kelas empat yang bisa difungsikan untuk pasien miskin," imbuhnya.

Sedangkan pelayanan pasien miskin oleh rumah sakit pelat merah memang sudah menjadi bagian dari program pemerintah, seperti program keluarga miskin.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×