kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Sorry, Tak Ada Program Anyar untuk Tanggulangi Kemiskinan


Rabu, 10 Desember 2008 / 07:37 WIB
Sorry, Tak Ada Program Anyar untuk Tanggulangi Kemiskinan


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Pemerintah tidak akan menambah program baru untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran sebagai antisipasi dampak krisis global pada 2009. Pemerintah hanya akan melakukan eskalasi atau peningkatan program yang telah ada.

Deputi bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UKM Bappenas Prasetidjono Widjojo mengatakan pemerintah hanya akan mengoptimalkan program-program yang telah berjalan selama ini. "Kita hanya lakukan optimalisasi terutama terkait percepatan penyerapan anggaran dan penguatan program yang telah ada. Kita mencoba supaya pada semester 1 2008 sudah ada implementasi," ujarnya, kemarin.

Selain percepatan, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi dengan perluasan dan peningkatan cakupan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Pada 2009 PNPM akan ditingkatkan dari sekitar 4.000 menjadi 6.000 kecamatan di Tanah Air. Alokasi anggaran juga akan ditingkatkan dari Rp 900 juta sampai Rp 1,8 milliar menjadi Rp 3 milliar per kecamatan.

"Ada tambahan sekitar Rp 5-6 triliun untuk perluasan PNPM tersebut," katanya. PNPM dipilih sebagai program pengentasan kemiskinan karena dianggap paling bisa dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PNPM yang pelaksanaannya ditentukan oleh masyarakat juga dianggap paling berhasil dibanding program pengentasan kemiskinan yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×