Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Test Test
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) akan mulai melakukan update data jumlah penduduk miskin pada 1 September 2008 yang akan datang. Data itu kemudian akan digunakan pemerintah sebagai database dalam setiap program bantuan bagi pengentasan kemiskinan.
BPS memerlukan waktu setidaknya sampai Desember 2008 untuk menyelesaikan seluruh proses pendataan yang melibatkan 70.000 tenaga pencacah tersebut, dan nantinya data tersebut akan diserahkan ke Departemen Sosial. "Ide dasarnya adalah menciptakan satu database untuk semua program pengentasan kemiskinan dalam bantuan dan perlindungan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT), beras miskin (raskin) dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas)," kata Ketua Tim Teknis Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008 BPS Wien Kusdiatmono di Jakarta, Kamis (21/8).
Dalam program update yang menelan dana Rp 300 miliar tersebut, menurut Wien, mereka akan mengumpulkan data untuk keperluan Jamkesmas, Program keluarga harapan (PKH), reforma agraria dan bantuan bea siswa untuk keluarga miskin. Informasi yang dikumpulkan akan lebih detail sehingga mempunyai validitas yang tinggi.
Namun, Wien belum bisa memastikan apakah BPS akan melakukan update data kemiskinan tersebut secara reguler, karena untuk melakukan itu diperlukan penugasan dari pemerintah. BPS hanya akan menjalankan apa yang ditugaskan. "Updating paling bagus dilakukan setiap 2 atau 3 tahun berkesinambungan, kalau per tahun sepertinya terlalu cepat," katanya.
Ia menambahkan dana anggaran yang disediakan sebesar Rp 300 miliar memang sangat minim, apalagi kerja para pencacah untuk melakukan update lebih berat dibanding pendataan yang pertama. Ia mengatakan setiap pencacah mempunyai target untuk melakukan pendataan sebanyak 300 rumah tangga sasaran, setiap RTS yang di data mempunyai nilai Rp 7.000 bagi tenaga pencacah.
BPS dalam pelaksanaannya tetap memakai update terbatas yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia. Hasil verifikasi per tanggal 05 Agustus 2008 yang dilakukan PT. Pos menyebutkan
ada sekitar 594.052 RTS yang dibatalkan, karena bukan warga, kartu ganda, meninggal, pindah tempat, tidak layak, dan mengembalikan secara sukarela sebanyak 146.137 RTS.
Dalam melakukan update, BPS akan tetap mengacu kepada 14 kriteria penduduk miskin yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa kriteria itu, seperti jenis tempat tinggal, fasilitas buang air besar, sumber air minum, frekuensi makan, kemampuan berobat dan kepemilikan aset barang berharga minimal Rp 500.000.
Wien yakin jumlah RTS pada update yang akan datang lebih rendah dari jumlah RTS yang ditetapkan pemerintah saat ini sebanyak 19,1 juta orang. Alasannya karena daya beli masyarakat saat ini lebih baik dan terus menunjukkan peningkatan. "Kalau setelah kenaikan BBM 2005 lalu sebesar 100% ada lonjakan jumlah penduduk miskin sebanyak 10%, maka pengaruh kenaikan BBM 30% pada Mei 2008 ini hanya kecil kurang dari 5%," katanya. Walaupun ada kenaikan 5%, namun jumlah yang keluar dari kemiskinan tampaknya akan lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News