kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selama 5 Bulan Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan


Minggu, 26 Desember 2021 / 14:49 WIB
Selama 5 Bulan Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan
ILUSTRASI. Selama 5 Bulan Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan uang hingga Rp 313,9 miliar dari obligor dalam waktu 5 bulan sejak dibentuk pada Juni 2021. 

Obligor merupakan pemilik bank yang mendapat dana BLBI guna membantu bank agar tidak kolaps saat terjadi krisis moneter. 

"Jadi mulai Juli kita terus bekerja, dan sekarang Desember kita sudah 5 bulan lebih sedikit begitu, kita sudah berhasil mengumpulkan Rp 313,9 miliar dalam bentuk uang," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam diskusi "Baru di Era Jokowi, Pengemplang BLBI Tak Berkutik", Minggu (26/12/2021). 

Pengumpulan uang senilai Rp 313 miliar itu, ujar Mahfud, dilakukan tim Satgas BLBI melalui penagihan kepada obligor. 

Baca Juga: Satgas BLBI Menyita Aset Grup Texmaco, Ada 587 Bidang Tanah di 5 Daerah

Selain uang, Satgas BLBI menyita lahan seluas 13,1 juta hektar yang bernilai triliunan rupiah. "Tanah dalam bentuk aset di berbagai kota itu seluas 13,1 juta hektar. Sehingga kalau diuangkan senilai triliunan, karena tanah ini sudah dikuasai oleh negara, langsung disita ya," kata Mahfud. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagian lahan-lahan milik obligor BLBI senilai Rp 1 triliun telah dibagikan kepada orang lain. 

Namun demikian, pemerintah akan mengecek kembali lahan-lahan yang dikuasai pihak lain tersebut apakah milik negara atau bukan. "Kita akan terus korek dulu, kita pastikan dulu kepemilikannya bahwa itu milik negara, baru itu akan dilelang," tutur Mahfud. 

Baca Juga: Jokowi singgung penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri di hari anti korupsi sedunia




TERBARU

[X]
×