kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.676   -107,00   -0,60%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Selain transportasi, ini 5 sektor yang jadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi


Rabu, 25 Agustus 2021 / 12:37 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Jumat (13/8/2021). Ada 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Saat ini, terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining:

  • Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern, dan pasar tradisional)
  • Transportasi (darat, laut, udara)
  • Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan)
  • Kantor/pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)
  • Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)
  • Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, perguruan tinggi)

Berikut penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal:

  • Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi. 
  • Diperiksa suhu badannya di pintu masuk.
  • Mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes COVID-19.
  • Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus COVId-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung bolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. 
  • Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. 
  • Pengunjung dengan barcode merah tidak diperbolehkan masuk mal, karena memiliki kasus COVID-19 dan kontak erat.

“Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus,” kata Johnny.

Selanjutnya: Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×