kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Selain transportasi, ini 5 sektor yang jadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi


Rabu, 25 Agustus 2021 / 12:37 WIB
Selain transportasi, ini 5 sektor yang jadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI. Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Jumat (13/8/2021).?Ada 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Saat ini, terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining:

  • Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern, dan pasar tradisional)
  • Transportasi (darat, laut, udara)
  • Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan)
  • Kantor/pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)
  • Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)
  • Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, perguruan tinggi)

Berikut penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal:

  • Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi. 
  • Diperiksa suhu badannya di pintu masuk.
  • Mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes COVID-19.
  • Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus COVId-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung bolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. 
  • Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. 
  • Pengunjung dengan barcode merah tidak diperbolehkan masuk mal, karena memiliki kasus COVID-19 dan kontak erat.

“Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus,” kata Johnny.

Selanjutnya: Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×