kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Selain transportasi, ini 5 sektor yang jadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi


Rabu, 25 Agustus 2021 / 12:37 WIB
Selain transportasi, ini 5 sektor yang jadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi
ILUSTRASI. Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Jumat (13/8/2021). Ada 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Saat ini, terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining:

  • Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern, dan pasar tradisional)
  • Transportasi (darat, laut, udara)
  • Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan)
  • Kantor/pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)
  • Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)
  • Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, perguruan tinggi)

Berikut penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal:

  • Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi. 
  • Diperiksa suhu badannya di pintu masuk.
  • Mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes COVID-19.
  • Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus COVId-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung bolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. 
  • Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. 
  • Pengunjung dengan barcode merah tidak diperbolehkan masuk mal, karena memiliki kasus COVID-19 dan kontak erat.

“Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus,” kata Johnny.

Selanjutnya: Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×