kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.224   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.152   -61,89   -0,86%
  • KOMPAS100 1.045   -7,35   -0,70%
  • LQ45 811   -5,14   -0,63%
  • ISSI 225   -1,23   -0,54%
  • IDX30 425   -1,93   -0,45%
  • IDXHIDIV20 501   -3,26   -0,65%
  • IDX80 117   -0,47   -0,40%
  • IDXV30 119   -0,41   -0,35%
  • IDXQ30 139   -0,49   -0,35%

Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk


Senin, 23 Agustus 2021 / 19:13 WIB
Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (23/8/2021).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3 di sejumlah daerah Jawa Bali mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Jokowi, Senin (23/8).

Jokowi mengatakan, untuk Jawa Bali, PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya bisa berada di level 3 dari sebelumnya di level 4. 

"Penurunan level PPKM tersebut berlaku sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.

Selanjutnya: Epidemiolog minta tak ada negosiasi dalam pelonggaran PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×