kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.732   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk


Senin, 23 Agustus 2021 / 19:13 WIB
Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (23/8/2021).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3 di sejumlah daerah Jawa Bali mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Jokowi, Senin (23/8).

Jokowi mengatakan, untuk Jawa Bali, PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya bisa berada di level 3 dari sebelumnya di level 4. 

"Penurunan level PPKM tersebut berlaku sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.

Selanjutnya: Epidemiolog minta tak ada negosiasi dalam pelonggaran PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×