kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk


Senin, 23 Agustus 2021 / 19:13 WIB
Jokowi turunkan PPKM di sejumlah wilayah Jawa Bali ke level 3, Jakarta termasuk
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (23/8/2021).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3 di sejumlah daerah Jawa Bali mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Jokowi, Senin (23/8).

Jokowi mengatakan, untuk Jawa Bali, PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya bisa berada di level 3 dari sebelumnya di level 4. 

"Penurunan level PPKM tersebut berlaku sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.

Selanjutnya: Epidemiolog minta tak ada negosiasi dalam pelonggaran PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×