kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selain insentif tenaga kesehatan, ARSSI harapkan pemerintah berikan ini ke Nakes


Senin, 28 September 2020 / 19:13 WIB
Selain insentif tenaga kesehatan, ARSSI harapkan pemerintah berikan ini ke Nakes
ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi menyampaikan apresiasinya akan upaya pemerintah mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes).

"Terimakasih untuk insentif Nakes sudah beberapa kali cair,ini sangat membantu sekali para Nakes lebih termotivasi lagi dalam melaksanakan tugasnya," kata Ichsan saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (28/9).

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) disebutnya memang masih banyak. Hal itulah yang membuat para Nakes harus dapat menjaga kondisi dengan baik, yang tentunya memerlukan dukungan banyak pihak.

Selain insentif, Ichsan berharap adapula tambahan bantuan pemeriksaan PCR Test gratis bagi para Nakes yang kini masih berjuang menangani Covid-19.

Baca Juga: Kadinkes DKI: Harus Ada Kebijakan Rem Darurat

"Kita berharap ada bantuan pemeriksaan PCR gratis untuk para petugas yang bekerja di RS," harapnya.

Selain itu, perihal klaim RS untuk layanan terhadap pasien Covid-19 diharapkannya dapat ditambah petugas verifikasi klaim, yang mana akan mempercepat penyelesaian klaim yang dispute.

"Kami menghimbau teman teman di RS untuk sesegera mungkin mengajukan klaim secara online dan terimakasih Kemenkes sangat membantu. [Harapan lainnya] Agar Petugas Verifikasi yang mengerjakan klaim diperbanyak agar cepat menyelesaikan klaim yang dispuite," jelasnya.

Pemerintah diketahui terus berupaya mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan PPSDM Kesehatan, per tanggal 23 September 2020 total anggaran yang telah disalurkan untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp. 2.345.653.307.798.

Dana tersebut dibagi ke dalam 2 pos yakni pusat dan daerah. Pusat terdiri dari Rumah Sakit, KKP, BBLK/BTKL/Lab/Relawan dan PPDS, sedangkan daerah yakni Dinkes, RSUD dan Puskesmas.

“Sesuai instruksi Presiden, kami Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan Abdul Kadir dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id pada Senin (28/9).

Baca Juga: Siapkan flat isolasi mandiri, Satgas Covid-19 tambah 2 tower di Wisma Atlet

Kemudian, untuk santunan kematian. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 110 tenaga kesehatan meninggal dalam penanganan Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 100 tenaga kesehatan telah terverifikasi dan mendapatkan santunan serta penghargaan dari pemerintah dengan realisasi anggaran capai Rp 30 miliar atau 50% dari total dana santunan kematian sebesar Rp 60 miliar. Sementara 10 lainnya masih harus melengkapi dokumen sesuai KMK 447.




TERBARU

[X]
×