kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Selain insentif tenaga kesehatan, ARSSI harapkan pemerintah berikan ini ke Nakes


Senin, 28 September 2020 / 19:13 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

“Santunan kematian telah diberikan sebanyak 50% atau Rp 30 miliar kepada 100 ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Harapannya ini tidak akan bertambah lagi, karena keselamatan nakes adalah prioritas kami,” imbuhnya.

Selain mempercepat distribusi insentif dan santunan, Kemenkes  juga terus berupaya mendistribusikan tenaga kesehatan yang akan membantu penanganan Covid-19.

Dengan tingginya kebutuhan serta masih terbatasnya daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan penanganan bencana di wilayahnya, maka pemerintah turut melibatkan Tenaga Relawan Kesehatan, Nusantara Sehat baik Tim maupun Individu serta Internship untuk membantu memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah diminta segera realisasikan insentif bagi tenaga kesehatan

“Sampai saat ini, 16.576 tenaga kesehatan telah ditempatkan oleh Kementerian Kesehatan untuk membantu penanganan Covid-19. Jumlah itu bisa saja ditambah, sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” terang Kadir

Total tenaga kesehatan yang telibat dalam penanganan Covid-19 sebanyak 16.576 terdiri dari 2.582 orang tenaga relawan kesehatan, 7.487 Nusantara Sehat Tim dan Individu dan 6.507 diantaranya merupakan internship. Seluruhnya tersebar di RS Covid-19, laboratorium, puskesmas dan sarana kesehatan lainnya.

Selanjutnya: Tiba-tiba Pemda DKI ubah usaha yang dibuka, bioskop dan gym masih dilarang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×