kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Selain Didesak Lengser oleh Warga, Bupati Pati Akan Diusut KPK Dugaan Korupsi DJKA


Kamis, 14 Agustus 2025 / 11:40 WIB
Diperbarui Kamis, 14 Agustus 2025 / 19:53 WIB
Selain Didesak Lengser oleh Warga, Bupati Pati Akan Diusut KPK Dugaan Korupsi DJKA
ILUSTRASI. Selain Ingin Dilengserkan Warga, Bupati Pati Juga Akan Diusut KPK Dugaan Korupsi DJKA


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Nasib Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewa seperti di tepi jurang. Politisi Partai Gerindra ini bukan hanya dituntut mundur oleh warga Pati, tapi juga akan diusut oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024..

Puluhan ribu warga Pati menggeruduk Kantor Bupati Sudewa pada Rabu 13 Agustus 2025. Warga menuntut Sudewa lengser dari jabatannya setelah mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250% serta bersikap arogan terhadap rakyat.

Unjuk rasa warga menurunkan Sudewa dari kursi tertinggi di Pati memang belum berhasil. Namun warga berhasil mendesak DPRD mengambil hak angket untuk mengusut kasus tersebut.

Hak angket bisa berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo.

Baca Juga: Tak Ada Mobil Listrik, Inilah Mobil Terlaris di Indonesia Juli 2025

Selain masalah tersebut, Sudewo juga akan menghadapi panggilan dari KPK. Diberitakan Tribunnews, KPK segera memanggil Sudewo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2022-2024.

Sudewo diduga menerima aliran uang pembangunan jalur kereta api itu, semasa menjadi anggota DPR.  "Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

“Itu kasus yang kemarin kami sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” lanjutnya.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar dia.

Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK.

KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

Tonton: Beda Data Produksi Minyak Versi ESDM dan SKK Migas, Bahlil Klaim Data Lebih Tinggi

Dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalu.

Dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Gatot Sarwadi.

Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp 500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata Sudewo.

Baca Juga: Inilah Link Download Resmi Logo Hari Pramuka 2025, Cek Juga Ucapan Penuh Semangat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×