kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sektor kehutanan terbuka buat investasi


Kamis, 04 November 2010 / 17:13 WIB
Sektor kehutanan terbuka buat investasi
ILUSTRASI. Go-FOOD Festival


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, sektor kehutanan sangat terbuka bagi investasi. Namun, Kementerian Kehutanan akan mengeluarkan jika investor sudah memperoleh lampu hijau pemanfaatan kawasan hutan dari instansi pemerintah lainnya.

Izin ini berupa dari berupa izin dari kepala daerah untuk lahan. Lalu, izin dari kementerian sektoral seperti jika pertambangan di kawasan hutan, harus ada izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian, izin analisis mengengai dampak lingkungan (Amdal). "Terakhir di Kementerian Kehutanan, jadi kami paling ujung," kata Zulkifli di kantor BKPM, Kamis (4/10).

Menurutnya, selama syarat-syarat perizinan dari intansi lain sudah dipenuhi, maka Kementerian Kehutanan tentu lebih cepat. "Kalau gubernur sudah, bupati sudah, kementerian lainnya sudah, biasanya yang lama di sana," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Yang jelas, Zulkifli mengatakan, ada dua kawasan hutan yang boleh dipakai untuk kepentingan industri yaitu hutan produksi dan hutan konversi sementara untuk hutan lindung dan hutan konservasi tidak boleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×