kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.055   55,00   0,32%
  • IDX 6.989   -37,36   -0,53%
  • KOMPAS100 965   -5,89   -0,61%
  • LQ45 708   -6,82   -0,95%
  • ISSI 250   -1,40   -0,56%
  • IDX30 388   -0,50   -0,13%
  • IDXHIDIV20 481   -1,39   -0,29%
  • IDX80 109   -0,72   -0,66%
  • IDXV30 133   -0,62   -0,46%
  • IDXQ30 126   -0,40   -0,32%

Sektor kehutanan terbuka buat investasi


Kamis, 04 November 2010 / 17:13 WIB
ILUSTRASI. Go-FOOD Festival


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, sektor kehutanan sangat terbuka bagi investasi. Namun, Kementerian Kehutanan akan mengeluarkan jika investor sudah memperoleh lampu hijau pemanfaatan kawasan hutan dari instansi pemerintah lainnya.

Izin ini berupa dari berupa izin dari kepala daerah untuk lahan. Lalu, izin dari kementerian sektoral seperti jika pertambangan di kawasan hutan, harus ada izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian, izin analisis mengengai dampak lingkungan (Amdal). "Terakhir di Kementerian Kehutanan, jadi kami paling ujung," kata Zulkifli di kantor BKPM, Kamis (4/10).

Menurutnya, selama syarat-syarat perizinan dari intansi lain sudah dipenuhi, maka Kementerian Kehutanan tentu lebih cepat. "Kalau gubernur sudah, bupati sudah, kementerian lainnya sudah, biasanya yang lama di sana," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Yang jelas, Zulkifli mengatakan, ada dua kawasan hutan yang boleh dipakai untuk kepentingan industri yaitu hutan produksi dan hutan konversi sementara untuk hutan lindung dan hutan konservasi tidak boleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×