kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekitar 75% perawat meninggal akibat Covid-19 bertugas di kamar rawat inap


Sabtu, 05 Desember 2020 / 20:05 WIB
Sekitar 75% perawat meninggal akibat Covid-19 bertugas di kamar rawat inap
ILUSTRASI. Petugas TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sedang melakukan prosesi pemakaman jenazah Covid-19, Rabu (2/12/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.

"Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG)," kata Harif dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Pihaknya menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa. Adapun lonjakan pasien Covid-19 juga beriringan dengan angka kematian tenaga medis dan kesehatan yang tinggi.

Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember 2020, total ada 342 tenaga medis dan kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Anda masih tidak percaya soal Covid-19? Berikut pesan IDI

Melihat laporan ini, Harif berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan.

"Sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," harap dia.

Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan," terangnya.

Di sisi lain, Weny juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan.

Bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi, sebaiknya tetap menggunakan APD sesuai potensi risiko dalam menangani pasien. Hari ini, Tim mitigasi IDI mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19.

Baca Juga: Sejak Maret 2020, total 342 petugas medis wafat karena Covid-19

Sepanjang Maret hingga Desember 2020, terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid. Rinciannya, 192 dokter,14 dokter gigi, dan 136 perawat.

Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten). (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PPNI: 75 Persen Perawat Meninggal Akibat Covid-19 Bertugas di Kamar Rawat Inap",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×