kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah LSM desak DPR sahkan RUU Perlindungan data pribadi


Jumat, 02 Agustus 2019 / 14:32 WIB
Sejumlah LSM desak DPR sahkan RUU Perlindungan data pribadi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, peneliti ICJR Genoveva meminta aparat penegak hukum untuk tidak melakukan proses apapun terhadap warga yang mengungkap dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: Ini modus jual beli data kependudukan

"Aparat harus melindungi dan menjamin pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, sekaligus berjalannya fungsi kontrol dalam penyelenggaran pemerintahan," jelas Genoveva.

Sebelumnya, Akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual-beli data pribadi yang diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).

Sang pemilik akun, Hendra Hendrawan, mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di grup Facebook bernama Dream Market Official.

Baca Juga: Mau Dapat Layanan Publik, Masyarakat Wajib Punya NPWP dan Lapor SPT

Unggahanya tersebut menunjukkan adanya sindikat kejahatan terorganisasi yang memperjualbelikan nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK), dan data kartu keluarga. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×