kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini modus jual beli data kependudukan


Kamis, 01 Agustus 2019 / 19:13 WIB
Ini modus jual beli data kependudukan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tindak penyalahgunaan data pribadi seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mulai meresahkan warga masyarakat. Salah satunya adalah adanya aduan dari Hendra Hendrawan pemilik akun twitter @hendralm yang menjadi salah satu saksi adanya sindikat pengepul data untuk diperjualbelikan.

Menanggapi hal tersebut, Hendra bertemu langsung dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh untuk memberikan kesaksian adanya tindak penyalahgunaan data tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Hati-hati ya, jangan sembarangan upload data kependudukan di medsos

Awal mulanya Hendra mulai resah karena temannya sempat tertipu lewat salah satu grup di Facebook saat ingin membeli tiket pesawat. Ia bilang, banyak modus yang dilakukan di antaranya lima yang terlihat dengan pantauannya dengan mengumpulkan data KTP dan KK.

Pertama, modus lewat aplikasi atau situs jual beli produk di mana pembeli akan meminta penjual untuk foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk membuktikan penjual yang terpercaya.

Kedua adalah modus situs lowongan kerja palsu. Ketiga, modus lewat aplikasi seperti Cek KTP yang bukan merupakan aplikasi resmi pemerintah.

Baca Juga: Gara-gara Registrasi Kartu SIM, Pemerintah RI digugat ke Mahkamah Agung

Keempat adalah modus SMS adanya kasus utang maupun pinjaman dana, dan kelima adalah modus pelaku dengan datang ke desa atau kampung untuk menawarkan beras gratis di mana diharuskan untuk foto KTP serta swafoto KTP.

“Jadi intinya pemulung data ini akan minta kita untuk foto KTP/KK untuk diperjualbelikan,” Jelas Hendra, Kamis (1/8).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh mengonfirmasi, pihaknya telah melaporkan peristiwa maupun pelaku modus tersebut kepada lembaga penegak hukum dengan surat tertanggal 30 Juli 2019, agar isu bisa didalami dan berhenti meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Beri akses data kependudukan ke korporasi, ini penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo

“Kami dari dirjen Dukcapil telah melaporkan peristiwa adanya praktik jual beli data kependudukan,” Tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×