kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.940   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.355   3,62   0,06%
  • KOMPAS100 836   0,54   0,07%
  • LQ45 634   -0,01   0,00%
  • ISSI 220   -0,22   -0,10%
  • IDX30 356   0,12   0,03%
  • IDXHIDIV20 435   0,51   0,12%
  • IDX80 95   0,08   0,08%
  • IDXV30 120   0,04   0,03%
  • IDXQ30 113   0,03   0,03%

Sejumlah Kota Masuk Level 4, Ini Aturan Main PPKM Level 4


Selasa, 01 Maret 2022 / 15:40 WIB
ILUSTRASI. Pengendara melintas di kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sejumlah kota masuk Level 4, berikut ini aturan main PPKM Level 4. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial

kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) dapat dilakukan dengan kapasitas maksimum 25%, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih
ketat.

Transportasi umum

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa/rental) diberlakuka dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi pernikahan 

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan
menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×