kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Sejumlah Kota Masuk Level 4, Ini Aturan Main PPKM Level 4


Selasa, 01 Maret 2022 / 15:40 WIB
Sejumlah Kota Masuk Level 4, Ini Aturan Main PPKM Level 4
ILUSTRASI. Pengendara melintas di kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sejumlah kota masuk Level 4, berikut ini aturan main PPKM Level 4. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial

kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) dapat dilakukan dengan kapasitas maksimum 25%, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih
ketat.

Transportasi umum

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa/rental) diberlakuka dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan 100% untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Resepsi pernikahan 

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan
menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×