kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah buruh unjuk rasa depan Kedubes Saudi


Kamis, 02 Maret 2017 / 17:05 WIB
Sejumlah buruh unjuk rasa depan Kedubes Saudi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan buruh, Kamis (2/3/2). Hal ini disebabkan karena massa hendak melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di area itu tidak diperbolehkan ada aksi massa karena sudah disterilkan dalam rangka kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Aksi unjuk rasa diperbolehkan berlangsung di depan Setiabudi One yang letaknya 300 meter dari Kedubes Arab Saudi. Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa polisi terlihat menggiring paksa sejumlah peserta aksi.

Mereka digiring masuk ke dalam kendaraan milik kepolisian. Kemudian, mereka diarahkan menuju ke samping Kedubes Arab Saudi.

Sementara peserta aksi lainnya mengikuti dengan berjalan kaki. Polisi terlihat mengawal ketat aksi mereka. Peserta aksi membawa poster para buruh yang tengah bekerja dan mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Sekitar 30 menit, peserta aksi menyuarakan orasi mereka di samping Kedubes Arab Saudi. Mereka kemudian menuntut polisi untuk membebaskan rekan-rekan mereka yang diamankan.

"Kami minta korlap kami dibebaskan," kata salah seorang peserta aksi kepada kepolisian.

Sempat terjadi adu mulut antara peserta aksi dengan polisi. Lalu, polisi membebaskan beberapa peserta aksi yang sempat diamankan. Sontak, polisi membubarkan paksa aksi tersebut.

Mereka menggiring peserta aksi keluar kawasan Kedubes Arab Saudi. Koordinator aksi, Nisa Yura, menyayangkan sikap aparat kepolisian.

"Sebenarnya ini satu hal yang kami takutkan. Artinya begini, ini bicara bukan cuma soal buruh migran, ini bicara hak warga negara, ini bicara bahwa harusnya warga negara bisa mengungkapkan dan menyuarakan aspirasi, itu harusnya dari dulu dijamin," kata Nisa, kepada wartawan.

Menurut dia, kebebasan berpendapat sudah dijamin sejak zaman reformasi.

"Kenyataannya kami hari ini mengalami titik balik, apakah kami juga siap menyambut kembali rezim otoritarian," kata Nisa.

Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Raja Salman untuk membebaskan Rusmini, Sumartini, dan Warnah dari segala tuntutan hukum, serta memberikan rehabilitasi atas hukuman penjara yang dijalani.

Adapun Rusmini merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang divonis hukuman pancung karena tuduhan menyihir istri pertama majikan yang sakit-sakitan.

Sumartini dan Warnah merupakan TKW yang tengah menjalani proses hukum terhadap pembelaan dirinya yang dikriminalisasi melakukan sihir terhadap anak majikan. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×