kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Sejak Maret, ada 253 petugas kesehatan meninggal akibat Covid 19


Minggu, 25 Oktober 2020 / 15:37 WIB
Sejak Maret, ada 253 petugas kesehatan meninggal akibat Covid 19
ILUSTRASI. Dari Maret hingga Oktober ini, terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid 19. . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Petugas kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan meninggal di Indonesia meningkat dari hari ke hari. Dari Maret hingga Oktober ini, terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid 19. 

Dalam rilis Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, petugas medis yang meninggal terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 75 dokter umum dimana lima diantaranya adalah guru besar. 

Baca Juga: WHO: Angka kematian Covid-19 akan meningkat dalam beberapa hari mendatang

Selain itu ada 64 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 18 IDI Wilayah (provinsi) dan 66 IDI Cabang kota/kabupaten). 

Berdasarkan data propinsi, Jawa Timur 35 dokter, Sumatra Utara 23 dokter, DKI Jakarta 20 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 10 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatra Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Banten 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.

Dr Eka Mulyana Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI mengatakan, lebih dari satu semester masa pandemi ini, angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin bertambah dan mengkhawatirkan. Pandemi Covid-19 telah mengingatkan peran penting petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat. 

"Tidak ada negara, rumahsakit atau klinik yang dapat menjaga keamanan pasiennya kecuali jika petugas kesehatan tetap aman dan terlindungi dari risiko terpapar Covid-19," terang Dr Eka dalam rilis. Bahkan hilangnya pekerja medis dan kesehatan ahli tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat. Sementara itu ada peningkatan yang membuat prihatin laporan pelecehan verbal, diskriminasi dan kekerasan fisik pada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini. 

Baca Juga: IDI minta vaksinasi corona dipersiapkan dengan baik dan hati-hati

Perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan mutlak diperlukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Selain tentu diperlukan peran serta pihak-pihak lainnya baik pemerintah pusat daerah, swasta dan para tokoh agama/masyarakat (multihelix).

Harif Fadhillah, Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengatakan, pandemi ini telah menempatkan tingkat stres psikologis yang luar biasa pada petugas kesehatan yang terpapar dengan pengaturan permintaan tinggi selama berjam-jam. 

Harif bilang, petugas kesehatan hidup dalam ketakutan terus-menerus terhadap paparan penyakit, saat terpisah dari keluarga dan menghadapi stigmatisasi sosial. "Hal ini menjadi sorotan bagaimana bangsa kita telah melindungi atau tidak melindungi profesi perawat kita," kata dia. 

Dr Agustina Puspitasari, Tim Pedoman dan Protokol Kesehatan dari Tim Mitigasi PB IDI mengatakan, pemerintah telah bersiap merilis vaksin Covid-19. 

Namun demi keamanan program vaksinasi ini perlu dipersiapkan dengan baik. Hingga vaksin yang efektif dan aman ini dapat dilakukan, maka tidak ada pencegahan yang lebih baik daripada protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer dan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. 

Baca Juga: IDI surati Menkes Terawan agar tak tergesa-gesa soal vaksin corona, ini alasannya

Adapun bagi para tenaga medis dan kesehatan ketika bertugas di tempat kerja juga melakukan pengendalian transmisi Covid-19 meliputi pengendalian teknik, administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×