kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejak Januari 2020 Polisi gagalkan peredaran 6,9 ton narkotika


Jumat, 05 Juni 2020 / 11:52 WIB
Sejak Januari 2020 Polisi gagalkan peredaran 6,9 ton narkotika
ILUSTRASI. Narkoba. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, jajarannya telah menyita 6,9 ton narkoba sejak awal Januari 2020 hingga saat ini. 

"Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020). 

Baca Juga: Catat, Kumham membuka pendaftaran dua sekolah kedinasan mulai 8 Juni

Rinciannya, sabu sebanyak 3,52 ton, ganja sebanyak 3,35 ton, tembakau gorila sebanyak 55,26 kilogram, dan 552.427 butir pil XTC. Total, terdapat 19.468 kasus yang telah diungkap dengan 25.526 tersangka. Atas hasil tersebut, Idham mengapresiasi kinerja anggotanya. 

Kapolri sekaligus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. "Sesuai perintah presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," tuturnya. 

Ia pun memerintahkan anggotanya agar tidak segan bertindak tegas terhadap bandar narkoba yang melawan petugas. Belum lama ini, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri meringkus dua tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 821 kilogram, pada Jumat (22/5/2020). 

Kedua tersangka merupakan warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman. Penangkapan dilakukan di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. 

Baca Juga: Rutin konsumsi ganja sebulan terakhir, Polisi buru pemasok ganja aktor Dwi Sasono

Ruko itu menjadi tempat dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu. Kemudian, setelah dikembangkan, Satgassus menyita 402 kilogram sabu dari enam tersangka, Rabu (3/6/2020). Sabu tersebut dibungkus dengan plastik wrapping dan terbagi ke dalam 341 bungkusan. 

Sebanyak dua bungkus di antaranya ditemukan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Diketahui, kapal yang membawa sabu tersebut masuk melalui pelabuhan itu. Kemudian, 339 bungkus lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi tempat penyimpanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejak Januari 2020, Polri Sita 6,9 Ton Narkoba"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×