kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 44.295 pekerja seni terkena imbas pandemi


Sabtu, 18 Juli 2020 / 22:03 WIB
Sebanyak 44.295 pekerja seni terkena imbas pandemi
ILUSTRASI. Seniman menampilkan tari Reog Ponorogo saat warga berebut ketupat dalam Festival 1.001 Ketupat di Desa Kalimalang, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/6/2019). Kegiatan tersebut dilakukan oleh warga setempat untuk menyambut tradisi Lebaran Ketupat serta untuk


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi COVID-19. Sebanyak 44.295 pekerja seni terkena imbas pandemi. Berbagai langkah dan strategi pemulihan di sektor parekraf menyambut kenormalan baru pun dipersiapkan salah satunya menggunakan platform digital.

Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Josua Simanjuntak menjelaskan, pandemi COVID-19 memberikan dampak besar pada hampir semua profesi dan pekerja di bidang kreatif.

Baca Juga: Ini syarat masuk ke Taman Nasional Komodo saat pandemi

Salah satu subsektor kreatif yang terdampak adalah para pekerja seni yang kehilangan pekerjaan, termasuk para musisi di dalamnya.

“Diharapkan pekerja di industri musik terus berkarya secara kreatif di tengah masa transisi menuju tatanan kenormalan baru. Para musisi bisa menyesuaikan diri melalui pemanfaatan platform digital untuk membuka potensi pasar baru di ranah global karena digital berarti sudah tanpa batas. Maka bersiap-siaplah para pemusik untuk berkarya yang terbaik,” katanya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Sabtu (18/7).

Dalam pemaparannya, Josua menyampaikan bahwa Kemenparekraf tengah menyiapkan program “Portamento” bagi musisi, yang merupakan platform berbentuk aplikasi sebagai media pemasaran karya musik yang akan terhubung langsung dengan pembeli.

Melalui teknologi ini, musisi dapat mengunggah karya musik dengan data sebagai administrasi hak cipta yang akan terhubung dengan platform penyedia musik online seperti Spotify, YouTube, Joox, dan lainnya.

“Kami juga berharap, dengan protokol kesehatan yang sudah diresmikan oleh Kementerian Kesehatan, industri ekraf akan dapat segera kembali beraktivitas, terutama bagi para musisi untuk dapat kembali berkolaborasi dan tampil di depan publik sambil terus memanfaatkan digital sebagai sarana untuk menunjukkan karya-karya terbaik sehingga bisa diapresiasi oleh masyarakat luas” lanjut Joshua.

Baca Juga: Begini dukungan Kemenparekraf untuk pemulihan wisata Mandalika

Secara berkala, Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengadakan sharing session seputar musik dan konser musik virtual yang melibatkan musisi-musisi berbakat di tanah air.

Beberapa di antaranya adalah "Ngamen Online" hasil kerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ), Festival Musik dan Amal "Good Vibrations", "Spirit of Online Performance" yang berkolaborasi dengan pelaku seni dan kreatif di Danau Toba, hingga “Konser Solidaritas Bersama Jaga Indonesia” yang disiarkan secara serentak di beberapa stasiun TV nasional.

“Acara-acara tersebut bertujuan untuk menjaga solidaritas dengan rekan-rekan musisi dan berbagi ilmu yang bermanfaat di masa pandemi COVID-19 kepada masyarakat. Platform digital kemudian dipilih sebagai panggung alternatif bagi penggiat musik mengingat mobilitas dan kegiatan offline harus berhenti seiring dengan kebijakan protokol physical distancing, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah,” kata Josua.




TERBARU

[X]
×