Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan pabrik mobil listrik di Magelang, Jawa Tengah hari ini, Kamis 9 April 2026. Untuk pekerja yang ingin bergabung di pabrik ini, simak besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) Magelang 2026.
Diberitakan Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi yang cukup besar, yakni mencapai 3.000 unit mobil listrik.
“Kalau berdasarkan laporan, kapasitas produksinya cukup besar, sekitar 3.000 unit,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan apakah akan melakukan pemesanan kendaraan dari pabrik tersebut. Keputusan tersebut masih akan mempertimbangkan aspek bisnis dan kontrak yang ada.
“Kita akan lihat apakah sudah ada kontrak-kontrak yang berjalan,” tambahnya.
Tonton: BMKG Warning! Hujan Lebat Guncang Jabodetabek 3 Hari
Industri Strategis Dorong Transisi Energi
Prasetyo menegaskan bahwa industri mobil listrik menjadi sektor strategis, sejalan dengan upaya Indonesia untuk beralih dari energi berbasis fosil menuju energi baru terbarukan.
Transformasi ini dinilai penting untuk menciptakan efisiensi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah gejolak global yang memengaruhi harga minyak dunia.
“Kita harus mulai mengubah pola konsumsi dari energi fosil ke energi terbarukan, salah satunya listrik,” jelasnya.
Dorong Efisiensi dan Kemandirian Energi
Selain pengembangan kendaraan listrik, pemerintah juga mulai mendorong efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas yang tidak mendesak.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menuju kemandirian energi nasional secara bertahap.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik berbasis listrik sebagai alternatif pengganti kendaraan pribadi berbahan bakar fosil.
“Kalau kita mengurangi kendaraan pribadi, maka harus didukung transportasi publik yang efisien, termasuk yang berbasis listrik,” ujar Prasetyo.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Tetap Turun Meski Avtur Melonjak 80%, Ini Sebabnya
Momentum Penguatan Ekosistem EV Nasional
Peresmian pabrik mobil listrik di Magelang ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia.
Selain meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, kehadiran pabrik ini juga berpotensi mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
Dengan dukungan kebijakan dan infrastruktur yang terus berkembang, industri mobil listrik diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi ekonomi hijau Indonesia.
UMK Magelang 2026
Magelang merupakan salah satu wilayah di Jawa Tengah. Secara administrasi pemerintahan, Magelang terbagi dua, yakni pemerintah kota dan pemerintah kabupaten.
Pada tahun 2026, UMK di Kota dan Kabupaten Magelang naik dibandingkan tahun 2025 seiring kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026.
Penetapan UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504. Sementara itu, UMK dan UMSK 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/505.
UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07. Angka ini naik Rp158.037,07 atau sekitar 7,28 persen dibandingkan UMP Jawa Tengah 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00.
Sedangkan UMK Magelang cukup murah dibandingkan daerah industri lain di Jawa Tengah seperti Semarang, Kudus dan Jepara yang mencapai di atas Rp 3 juta. UMK Magelang Rp 2,4 juta dan Rp 2,6 juta.
Tonton: Muncul Rumor APBN Mampu Bertahan 2 Minggu, Menkeu Purbaya Angkat Bicara
Berikut ini daftar besaran UMP dan UMK se Jawa Tengah tahun 2026:
| No | Kabupaten/Kota | UMK 2026 (Rp) |
| 1 | Kab. Cilacap | 2.773.184,00 |
| 2 | Kab. Banyumas | 2.474.598,99 |
| 3 | Kab. Purbalingga | 2.474.721,94 |
| 4 | Kab. Banjarnegara | 2.327.813,08 |
| 5 | Kab. Kebumen | 2.400.000,00 |
| 6 | Kab. Purworejo | 2.401.961,91 |
| 7 | Kab. Wonosobo | 2.455.038,01 |
| 8 | Kab. Magelang | 2.607.790,00 |
| 9 | Kab. Boyolali | 2.537.949,00 |
| 10 | Kab. Klaten | 2.538.691,00 |
| 11 | Kab. Sukoharjo | 2.500.000,00 |
| 12 | Kab. Wonogiri | 2.335.126,00 |
| 13 | Kab. Karanganyar | 2.592.154,06 |
| 14 | Kab. Sragen | 2.337.700,00 |
| 15 | Kab. Grobogan | 2.399.186,00 |
| 16 | Kab. Blora | 2.345.695,00 |
| 17 | Kab. Rembang | 2.386.305,00 |
| 18 | Kab. Pati | 2.485.000,00 |
| 19 | Kab. Kudus | 2.818.585,00 |
| 20 | Kab. Jepara | 2.756.501,00 |
| 21 | Kab. Demak | 3.122.805,00 |
| 22 | Kab. Semarang | 2.940.088,00 |
| 23 | Kab. Temanggung | 2.397.000,00 |
| 24 | Kab. Kendal | 2.992.994,00 |
| 25 | Kab. Batang | 2.708.520,00 |
| 26 | Kab. Pekalongan | 2.633.700,00 |
| 27 | Kab. Pemalang | 2.433.254,00 |
| 28 | Kab. Tegal | 2.484.162,00 |
| 29 | Kab. Brebes | 2.400.350,47 |
| 30 | Kota Magelang | 2.429.285,00 |
| 31 | Kota Surakarta | 2.570.000,00 |
| 32 | Kota Salatiga | 2.698.273,24 |
| 33 | Kota Semarang | 3.701.709,00 |
| 34 | Kota Pekalongan | 2.700.926,00 |
| 35 | Kota Tegal | 2.526.510,00 |
| Jawa Tengah (UMP) | 2.327.386,07 |
Baca Juga: PT Pos Indonesia Perluas Layanan Penyaluran BLT Kesra di Palembang
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













