kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sebanyak 15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas


Rabu, 25 Desember 2024 / 13:45 WIB
Sebanyak 15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
ILUSTRASI. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Natal 2024 dan pengurangan masa pidana untuk 15.976 narapidana. (Warta Kota/Henry Lopulalan)


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2024 dan pengurangan masa pidana (PMP) untuk 15.976 narapidana dan anak binaan yang beragama Kristen dan Katolik. 

Dari total penerima, 15.807 narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas). 

Sementara itu, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan 3 mendapatkan PMP II (langsung bebas). 

Baca Juga: Terpidana Narkotika, Marry Jane Veloso akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pemberian remisi khusus dan PMP merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya. 

Ia mengatakan, apresiasi ini bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. 

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12). 

Berdasarkan data Kementerian Imipas, besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 
Wilayah Sumatera Utara mencatat penerima RK terbanyak dengan 3.196 Narapidana, kemudian Nusa Tenggara Timur (1.894 Narapidana), dan Papua (1.447 Narapidana). 

Di sisi lain, anak binaan penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatera Utara (23 orang), Papua Barat (23 orang), dan Papua (20 orang). 

Data Sistem Database Pemasyarakatanper 16 Desember 2024 mencatat total 274.166 Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 19.968 orang beragama Nasrani. Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak Binaan. 

Baca Juga: Jessica Kumala Wongso Kembali Ajukan PK Kasus Kopi Sianida

Agus mendorong para narapidana dan anak binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. 

Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan. 

"Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas"

Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/25/13012601/15976-narapidana-terima-remisi-natal-2024-119-orang-langsung-bebas.

Selanjutnya: Promo Alfamart Gantung 25 Desember 2024-1 Januari 2025, Promo Susu Lebih Hemat

Menarik Dibaca: Jus Tomat dan 6 Jus Bikin Kulit Glowing dari Dalam, Tertarik Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×