CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Sebagian dana ketahanan pangan untuk ganti rugi petani yang gagal panen


Minggu, 09 Januari 2011 / 13:11 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Untuk menjaga ketahanan pangan selama 2011 pemerintah menyiapkan dana darurat ketahanan pangan sebesar Rp 3 triliun dalam APBN 2011.

Supaya Kementerian Pertanian bisa memanfaatkan dana darurat itu, saat ini penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang upaya antisipasi perubahan iklim mendadak dan serangan hama sedang berlangsung.

"Lewat Inpres ini, pemerintah akan memberikan ganti rugi bila petani gagal panen akibat perubahan iklim ekstrem atau serangan hama," ujar Suswono Menteri Pertanian, akhir pekan ini.

Apabila dana darurat itu kurang maka Kementerian Pertanian bisa mengajukan tambahan. "Sebagaian dana itu dipakai untuk bantuan langsung benih unggul dan bantuan langsung pupuk," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×