CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.750   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.419   57,19   0,68%
  • KOMPAS100 1.168   9,09   0,78%
  • LQ45 851   7,59   0,90%
  • ISSI 294   2,42   0,83%
  • IDX30 443   2,80   0,64%
  • IDXHIDIV20 514   3,19   0,62%
  • IDX80 131   1,18   0,91%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 142   0,98   0,69%

Inpres Ketahanan Pangan selesai bulan ini


Kamis, 06 Januari 2011 / 15:13 WIB
Inpres Ketahanan Pangan selesai bulan ini


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, penyusunan dua instruksi presiden (Inpres) tentang ketahanan pangan akan segera selesai. Ditargetkan bulan ini, kedua Inpres tersebut akan selesai.

Dua Inpres itu yakni Inpres tentang fleksibilitas pengadaan beras oleh Badan Usaha Logistik (Bulog) dan antisipasi menghadapi cuaca ekstrim. "Besok kami akan dalami lagi Inpres tentang mengenai antisipasi terhadap iklim ekstrim," kata Hatta, Kamis (6/1).

Hatta mengakui anomali cuaca yang ekstrim saat ini sulit untuk diprediksikan. Karena itu, dia menegaskan, kebijakan untuk mengantisipasinya harus segera dikeluarkan.

Apalagi, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sampai dengan tahun depan cuaca ekstrim seperti ini masih akan berlanjut. " Ini memang luar biasa, prediksi dari BMKG juga akan basah. Kita harus antisipasi," lanjutnya.

Menurut Hatta, Inpres itu nantinya berisi tentang kebijakan yang responsif. Dia mencontohkan, bila ada cuaca yang baik, Kementerian Pertanian harus membagikan pupuk. Selain itu, menurut Hatta, pemerintah juga harus membagikan bibit kepada petani dengan menangani hama. "Harus ada fleksibilitas untuk mengambil langkah-langkah ketika tiba-tiba ada hama," tandasnya.

Selain menyusun Inpres, pemerintah juga mempersiapkan dana untuk ketahanan pangan ini. Hatta bilang, dana sebesar Rp 3 triliun tersebut sudah dibagikan ke Kementerian Pertanian dan instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×