kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

SBY dan pengusaha kumpul di Bogor


Senin, 18 April 2011 / 09:54 WIB
SBY dan pengusaha kumpul di Bogor
ILUSTRASI. Karyawan mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Siang ini, sejumlah pelaku usaha bakal berkumpul di Istana Bogor. Kehadiran pengusaha ini atas undangan pemerintah dalam rangka rapat kerja untuk membahas masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Biro Pers Kepresidenan, pertemuan tersebut secara resmi akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 13.00 WIB. Selain itu dihadiri antara lain para menteri, Komite Investasi Nasional (KIN), Komite Ekonomi Nasional (KEN), gubernur seluruh Indonesia, direktur 39 badan usaha milik negara (BUMN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).Jumlah peserta diperkirakan mencapai 395 orang. Rapat Kerja tersebut akan berlangsung hingga besok siang, Selasa (19/4).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan rapat kerja ini tidak lain untuk mewujudkan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2025. Dalam rapat ini, pemerintah akan fokus pada rencana induk koridor ekonomi Indonesia dan pengembangan kebijakan penguatan konektivitas nasional.

Selain itu juga akan dibahas sejumlah studi sektoral, antara lain kebijakan industri nasional, pengembangan komoditas unggulan di sektor pertanian dan pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×