kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY: BPJS penuhi kebutuhan dasar hidup layak


Selasa, 31 Desember 2013 / 12:16 WIB
SBY: BPJS penuhi kebutuhan dasar hidup layak
ILUSTRASI. PT Indomobil Finance Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Indomobil Multi Jasa Tbk. memperoleh pinjaman sindikasi sebesar USD290 juta dari 17 bank dan lembaga keuangan internasional.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Istana Bogor. BPJS Kesehatan ini akan mulai beroperasi besok, 1 Januari 2014 di seluruh Indonesia.

"BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional yang kita resmikan pada hari ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintahan yang saya pimpin, untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak," tutur SBY saat meresmikan peluncuran BPJS di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).

SBY mengatakan, ia seringkali mendengar keinginan dan harapan rakyat, agar mereka mendapat perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, mema-suki hari tua, dan pensiun. Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, harapan masyarakat untuk memperoleh jaminan sosial terpenuhi.

Menurut Presiden, sejak sembilan tahun yang lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Namun dalam implementasinya, ternyata  tidaklah mudah. Banyak perangkat regulasi dan aspek teknis operasional yang harus disiapkan, dan dirumuskan secara jelas, terukur, dan terencana, agar dapat diterapkan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, juga diperlukan anggaran yang cukup guna membantu dan menanggung iuran asuransi bagi masyarakat golongan miskin, tidak mampu dan kaum rentan.

"Melalui proses yang cukup panjang, Alhamdulillah, sepuluh tahun kemudian, tepat di awal tahun 2014 esok hari, kita dapat menjalankan amanat Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,"terang Presiden. 

Untuk itu atas nama negara dan pemerintah, SBY mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah, kalangan DPR RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional dan semua pihak atas kerjasama dan kerja kerasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×