kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

SBY: BPJS penuhi kebutuhan dasar hidup layak


Selasa, 31 Desember 2013 / 12:16 WIB
SBY: BPJS penuhi kebutuhan dasar hidup layak
ILUSTRASI. PT Indomobil Finance Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Indomobil Multi Jasa Tbk. memperoleh pinjaman sindikasi sebesar USD290 juta dari 17 bank dan lembaga keuangan internasional.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Istana Bogor. BPJS Kesehatan ini akan mulai beroperasi besok, 1 Januari 2014 di seluruh Indonesia.

"BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional yang kita resmikan pada hari ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintahan yang saya pimpin, untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak," tutur SBY saat meresmikan peluncuran BPJS di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).

SBY mengatakan, ia seringkali mendengar keinginan dan harapan rakyat, agar mereka mendapat perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, mema-suki hari tua, dan pensiun. Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, harapan masyarakat untuk memperoleh jaminan sosial terpenuhi.

Menurut Presiden, sejak sembilan tahun yang lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Namun dalam implementasinya, ternyata  tidaklah mudah. Banyak perangkat regulasi dan aspek teknis operasional yang harus disiapkan, dan dirumuskan secara jelas, terukur, dan terencana, agar dapat diterapkan dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, juga diperlukan anggaran yang cukup guna membantu dan menanggung iuran asuransi bagi masyarakat golongan miskin, tidak mampu dan kaum rentan.

"Melalui proses yang cukup panjang, Alhamdulillah, sepuluh tahun kemudian, tepat di awal tahun 2014 esok hari, kita dapat menjalankan amanat Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,"terang Presiden. 

Untuk itu atas nama negara dan pemerintah, SBY mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah, kalangan DPR RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional dan semua pihak atas kerjasama dan kerja kerasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×