kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

SBY bahas Inpres perlindungan anak dari pedofilia


Rabu, 14 Mei 2014 / 11:48 WIB
SBY bahas Inpres perlindungan anak dari pedofilia
ILUSTRASI. Tambahan modal dari right issue sangat positif bagi emiten properti. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar pertemuan dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan masyarakat untuk membahas maraknya kasus pedofilia yang berkembang akhir-akhir ini.

Pembahasan ini adalah tindak lanjut dari janji SBY dalam mencermati kasus pedofilia ini. SBY mengungkapkan, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang penting.

"Enam hari lalu saya memimpin sidang kabinet dan saya sampaikan yang  dibutuhkan saat ini adalah gerakan nasional dan bukan hanya gerakan pemerintah," katanya di Kantor Presiden, Rabu (14/5).

Ia mengaku sudah meminta sekretaris kabinet untuk mengumpulkan semua organisasi yang relevan terhadap aksi ini. Undangan sendiri datang dari organisasi perempuan, pemerintahan, psikiater, organisasi keguruan, pers, dunia usaha, masyarakat lokal dan juga pihak-pihak lainnya yang mempunyai kepentingan.

SBY berjanji, ke depan perlu diadakan edukasi dan sosialisasi yang masif dan terus menerus terkait hal ini, baik melalui sekolah ataupun media massa.

"Selain itu perlu juga dilakukan pengawasan khusus untuk upaya pencegahan," jelasnya.

Lebih jauh, SBY menuturkan, diperlukan juga adanya reaksi dan penindakan hukum cepat terhadap kejadian yang terjadi. Setelah itu, harus ada rehabilitasi terhadap korban khususnya secara mental.

Hal ini perlu gerakan yang terus menerus dan perlu revisi penguatan aturan dna perundang-undangan yang berlaku. Harus juga ada aturan keras dan memberikan efek tangkal yang tinggi.

SBY melanjutkan, hasil pertemuan kali ini akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi bagian dari gerakan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×