Reporter: Diade Riva Nugrahani |
JAKARTA. Besok Jumat (13/2), pemerintah Indonesia akan melakukan ekstradisi terhadap Alfred Charles Barnet. Alfred afalah pelaku pedofilia buronan Australia.
"Dia akan kita bawa dari Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB," kata Wakil Sekretaris National Central Beaureu (NCB)-Interpol, Komisaris Besar Polisi Benny Mamoto, di sela-sela rapat kordinasi wilayah perbatasan RI, di Rupatama Mabes Polri Kamis (12/2).
Benny bilang, Alfred akan diberangkatkan ke Australia dengan menggunakan pesawat Qantas Airlines pada pukul 20.40 WIB. Alfred yang berprofesi sebagai guru Bahasa Inggris ditangkap di Depok, Jawa Barat. Ia sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya.
Selain Alfred, menurut Benny, masih terdapat enam orang warga negara asing yang akan diekstradisi. Yaitu, empat warga Australia yang melakukan tindak kriminalitas berupa dua orang pelaku pedofilia, satu orang pelaku penyelendupan manusia, dan satu penipuan.
Yang terakhir, Seorang warga Prancis pelaku pedofilia dan satu warga Korea pelaku pedofilia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News