kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY akui rapor penegakan hukum masih merah


Rabu, 25 Juli 2012 / 12:14 WIB
SBY akui rapor penegakan hukum masih merah
ILUSTRASI. Bawang putih


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui persoalan penegakan hukum masih menjadi tantangan. Bahkan, SBY menegaskan, rapor penegakan hukum masih merah.

"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan masih terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sifatnya horisontal," kata SBY saat membuka sidang kabinet di Kejaksaan Agung, Rabu (25/7).

SBY mengajak para bawahannya menerima penilaian masyarakat atas kinerja pemerintah dalam penegakan hukum ini. Menurutnya, penilaian ini menjadi dasar perbaikan dalam mengatasi persoalan penegakan hukum tersebut.

Hal yang menjadi perhatian khusus SBY adalah mengenai keamanan dan ketertiban nasional dan kekerasan yang terjadi secara horisontal. Dalam beberapa kasus, SBY mengatakan, kepolisian kurang cepat dan tidak tuntas persoalan keamanan. "Akibatnya negara, kepolisian, dituduh melakukan pembiaran," katanya.

Karena itu, SBY meminta Kepolisian menjawab kasus tersebut supaya tidak dituding melakukan pembiaran. Dia juga meminta aparat dari desa, camat dan seluruhnya menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×