kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub


Kamis, 29 Agustus 2024 / 03:48 WIB
SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub
ILUSTRASI. SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub. ANTARA FOTO/Fauzan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional, langkah-langkah yang harus diambil antara lain:

- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam pencegahan penularan penyakit Mpox di bandara; dan

- Menangani penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox dengan berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan di bandara kedatangan.

Kristi juga menyampaikan bahwa Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara telah diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini. 

"Semua pihak diharapkan dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Kristi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×