kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub


Kamis, 29 Agustus 2024 / 03:48 WIB
SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub
ILUSTRASI. SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub. ANTARA FOTO/Fauzan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional, langkah-langkah yang harus diambil antara lain:

- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam pencegahan penularan penyakit Mpox di bandara; dan

- Menangani penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox dengan berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan di bandara kedatangan.

Kristi juga menyampaikan bahwa Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara telah diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini. 

"Semua pihak diharapkan dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Kristi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×