kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub


Kamis, 29 Agustus 2024 / 03:48 WIB
SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub
ILUSTRASI. SATUSEHAT Berlaku Lagi Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenhub. ANTARA FOTO/Fauzan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional, langkah-langkah yang harus diambil antara lain:

- Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam pencegahan penularan penyakit Mpox di bandara; dan

- Menangani penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox dengan berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan di bandara kedatangan.

Kristi juga menyampaikan bahwa Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara telah diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini. 

"Semua pihak diharapkan dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tutup Kristi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×