kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK: SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Dibuat Seolah Perjalanan Dinas


Rabu, 15 Mei 2024 / 10:17 WIB
KPK: SYL Jalan-Jalan ke Luar Negeri Dibuat Seolah Perjalanan Dinas
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalan-jalan ke luar negeri namun dibuat seakan-akan perjalanan dinas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi ini didalami tim penyidik ketika memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan Suita Travel.

Pemeriksaan dilakukan untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Baca Juga: Eks Mentan SYL Peras Anak Buah Rp 1 M Untuk Umrah, Berapa Harga Umrah 2024?

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Mereka yang diperiksa adalah Pemilik Suita Travel bernama Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya serta pegawai accounting perusahaan tersebut, Nur.

Mereka dicecar penyidik di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada Selasa (14/5/2024).

Sedianya, penyidik juga memeriksa pengusaha travel lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel namun ia tak penuhi panggilan.

"Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tutur Ali.

Baca Juga: Kementan Bayar Rp 43 Juta/Bulan untuk Mobil Alphard Eks Mentan SYL, Berapa Harganya?

Dalam perkara pokoknya, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×