kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saran Komisi XI untuk benahi perbudakan buruh


Selasa, 14 Mei 2013 / 13:59 WIB
Saran Komisi XI untuk benahi perbudakan buruh
ILUSTRASI. Cara cek nomor rekening BNI online lewat HP gampang dilakukan


Reporter: Adhitya Himawan |

JAKARTA. Sejumlah anggota DPR RI Komisi IX mengritik alasan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas lolosnya perbudakan buruh di Tangerang dari pengawasan pemerintah. Ahmed memberikan alasan kekurangan pengawas, namun Komisi XI menyatakan kekurangan tersebut harusnya bisa diatasi dengan optimalisasi data kependudukan dan melakukan inspeksi acak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini (14/5), anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Surya Tjandra menyebut bahwa perbudakan buruh di Tangerang bukan sekedar masalah ketenagakerjaan, melainkan masalah kemanusiaan. Ia tak habis pikir bagaimana perbudakan buruh dalam kegiatan bekerja bisa berlangsung begitu lama yaitu enam bulan. Padahal lokasi pabrik tersebut di tengah pemukiman penduduk.

Surya melihat pantauan aparat pemerintah daerah terkait perpindahan keluar masuk penduduk serta kegiatan usaha yang berlangsung di wilayah Kabupateng Tangerang sangat lemah. Menurutnya, kelemahan etos kerja ini yang menjadi persoalan utama, bukan sekedar kekurangan tenaga pengawas.

Pendapat senada juga datang dari Poempida Hidayatullah, Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar. Poempida menyarankan agar Bupati Ahmed Zaki Iskandar segera membangun sistem pengawasan yang bisa mengatasi masalah kekurangan tenaga pengawas. Yaitu dengan membangun suasana psikologis seolah-olah para perusahaan dan pabrik-pabrik diawasi terus-menerus. Caranya dengan melakukan inspeksi mendadak kepada beberapa pabrik secara random atau acak.

"Kalau dilakukan terus, para pengusaha akan bersikap hati-hati memperlakukan buruhnya karena merasa takut kalau tiba-tiba diinspeksi,"kata Poempida.

Langkah lain yang harus dilakukan adalah memperkuat akurasi data kependudukan. Dari data kependudukan, bisa diketahui jumlah serta identitas warga Tangerang yang berprofesi sebagai pengusaha. Para pengusaha inilah yang kemudian diwajibkan melapor secara berkala tentang perkembangan kegiatan buruhnya dalam bekerja.

Terakhir, Poempida meminta Bupati Tangerang untuk segera melakukan reformasi birokrasi. Kata dia, sudah rahasia umum, birokrat cenderung rajin bekerja kalau ada proyek. Kondisi ini menurutnya harus diubah dengan mekanisme reward and punishment. Birokrat yang rajin bekerja benar-benar diberi penghargaan. "Ini tentu mendorong para pengawas untuk lebih maksimal dalam bekerja," pungkas Poempida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×