Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pengunduran diri Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dari keanggotaan Partai Gerindra, otomatis melepaskan jabatan Sanusi di DPRD.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi, dalam surat pengunduran dirinya yang diajukan kepada DPP Gerindra, Sanusi juga menyatakan mundur dari DPRD.
"Intinya surat ini, 'Saya Mohamad Sanusi menyatakan pengunduran diri dari partai Gerindra, termasuk dari DPRD dan Partai'' kata Permadi membacakan poin surat pengunduran diri Sanusi di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Posisi Sanusi di DPRD DKI Jakarta nantinya akan digantikan calon legislatif dari Gerindra yang perolehan suaranya berada di bawah Sanusi.
Permadi juga menyampaikan bahwa Sanusi bukan lagi bagian dari Gerindra sejak surat pengunduran diri tersebut dilayangkan.
Dalam waktu dekat, kata dia, DPP Gerindra akan menerbitkan surat keputusan pengunduran diri Sanusi. "Kalau istilahnya organ segera. Satu minggu SK DPP," ujar Permadi.
Sanusi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis malam pekan lalu.
Ia diduga menerima suap Rp 1,14 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APLN).
Sanusi bersama Presiden Direktur APLN, Ariesman Widjaja, dan seorang karyawan perusahaan itu kemudian dijadikan tersangka dan ditahan.
Dugaan suap yang melibatkan Sanusi dan Ariesman Widjaja itu terkait proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News