Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKRTA. PT Agung Podomoro Land TBk (APLN) berjanji akan mematuhi seluruh proses hukum dan bekerja sama dengan baik terkait kasus yang tengah menjerat Direktur Utamanya, Ariesman Widjaja.
Seperti diberitakan, Ariesman ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Suap itu diduga terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K), dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta.
"Kami tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan serta akan bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses hukum dengan baik," kata Corporate Secretary Agung Podomoro Land, Justini Omas melalui keterangan tertulis, Jumat (1/4).
Menurut Justini, Ariesman akan mengikuti semua proses hukum yang diperlukan. "Bila telah ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, akan kami informasikan kembali kemudian," ujarnya.
Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta, yang mana PT Agung Podomoro Land turut terlibat di dalamnya. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News