Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo tak menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Kedua tersangka mengaku sakit.
Kuasa hukum Yusril, Maqdir Ismail, menjelaskan bahwa kliennya tengah menjalani operasi mulut dan periksa gigi sehingga tidak bisa hadir dalam penyidikan sebagai saksi. "Kami menyerahkan surat keterangan dokter," kata Maqdir. Yusril minta pemeriksaannya ditunda sampai 21 September mendatang.
Sementara itu, Hartono mengaku harus istrahat atas saran dokter. Kuasa hukum Hartono Andi Simangunsong mengatakan, kondisi kesehatan Hartono sedang memburuk. Dia mengaku sudah menyerahkan surat keterangan dokter. Andy mengajukan penundaan pemeriksaan setelah Lebaran nanti.
Jaksa menuding Hartono dan Yusril terlibat dalam dugaan korupsi biaya akses Sisminbakum. Biaya yang seharusnya disetorkan ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak justru dibagi-bagikan kepada pegawai Departemen Hukum dan HAM serta PT Sarana Reka Dinamika, pengelola Sisminbakum. Yusril dan Hartono telah membantah terlibat dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News