CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.630   17,83   0,21%
  • KOMPAS100 1.188   3,23   0,27%
  • LQ45 851   2,28   0,27%
  • ISSI 309   1,82   0,59%
  • IDX30 438   0,64   0,15%
  • IDXHIDIV20 509   1,08   0,21%
  • IDX80 133   0,39   0,29%
  • IDXV30 140   0,31   0,22%
  • IDXQ30 140   0,24   0,17%

Sah! Tiga omnibus law soal investasi masuk program legislasi nasional (Prolegnas)


Rabu, 22 Januari 2020 / 16:29 WIB
Sah! Tiga omnibus law soal investasi masuk program legislasi nasional (Prolegnas)
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian bidang tugas pimpinan DPR, p


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain,Presiden sebelumnya menantang legislatif agak segera menyelesaikan omnibus law  dalam rentang seratus hari kerja DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Andi berharap dapat sejalan dengan Presiden, hanya saja dia tidak menampik bahwa substansi pembahasan omnibus law  cukup kompleks.

“Cuma kan banyak interupsi yang berkaitan dengan hak-hak buruh  dengan pengusaha,bagaimana soal perizinan. Nanti kami bahas rasionalitasnya bagaimana, ini tugas DPR,” kata dia.

Baca Juga: Ini alasan pemerintah rumuskan Omnibus Law sektor keuangan

Asal tahu saja, Andi mengungkapkan sebelumnya DPR RI telah menerima draf omnibus law antara lain Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Perpajakan, dan Omnibus Law Ibukota Negara pada pembahasan sebelumnya.

Hanya saja pemerintah mengambil kembali dengan alasan ingin merevisi kembali. “Diambil lagi oleh pemerintah. Tapi, itu belum bisa dianggap karena belum final,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×