kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Sah! Tiga omnibus law soal investasi masuk program legislasi nasional (Prolegnas)


Rabu, 22 Januari 2020 / 16:29 WIB
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian bidang tugas pimpinan DPR, p


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain,Presiden sebelumnya menantang legislatif agak segera menyelesaikan omnibus law  dalam rentang seratus hari kerja DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Andi berharap dapat sejalan dengan Presiden, hanya saja dia tidak menampik bahwa substansi pembahasan omnibus law  cukup kompleks.

“Cuma kan banyak interupsi yang berkaitan dengan hak-hak buruh  dengan pengusaha,bagaimana soal perizinan. Nanti kami bahas rasionalitasnya bagaimana, ini tugas DPR,” kata dia.

Baca Juga: Ini alasan pemerintah rumuskan Omnibus Law sektor keuangan

Asal tahu saja, Andi mengungkapkan sebelumnya DPR RI telah menerima draf omnibus law antara lain Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Perpajakan, dan Omnibus Law Ibukota Negara pada pembahasan sebelumnya.

Hanya saja pemerintah mengambil kembali dengan alasan ingin merevisi kembali. “Diambil lagi oleh pemerintah. Tapi, itu belum bisa dianggap karena belum final,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×