kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah larang salat Idul Fitri di masjid dan lapangan


Selasa, 19 Mei 2020 / 15:06 WIB
Pemerintah larang salat Idul Fitri di masjid dan lapangan
ILUSTRASI. Menko Polhukam Machfud MD


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

Fachrul juga menyebut, kondisi Indonesia saat ini masih memiliki tingkat penularan virus corona yang masih tinggi. 

Reproduction rate untuk mengukur penularan Covid-19 di Indonesia masih di atas 1 yang menunjukkan penularan masih tinggi. Angka tersebut menunjukkan bahawa relaksasi PSBB termasuk untuk kegiatan salat Id dapat dilakukan. 

Baca Juga: Resor di Kepulauan Seribu diberi izin beroperasi kembali

Lebih lanjut, Fachrul bilang, kemungkinan adanya lonjakan kasus bila dilaksanakan salat Id berjamaah secara terbuka. "Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan prediksi bila ada salat Id di luar akan membuat lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×