kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah, Komisi III DPR bentuk Panja Jiwasraya


Selasa, 04 Februari 2020 / 16:45 WIB
Sah, Komisi III DPR bentuk Panja Jiwasraya
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry di Jakarta (4/2).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Susunan keanggotaan panitia kerja (Panja) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) resmi ditetapkan. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, Panja ini beranggotakan 32 orang.

Rinciannya 27 orang merupakan anggota Komisi IIII DPR RI dan 5 orang pimpinan Komisi III DPR RI.

"Barusan kami sudah membentuk Panja, secara resmi total jumlah anggota panja 27 orang ditambah 5 pimpinan Komisi III, total 32 orang. Saya sendiri sebagai Ketua Komisi merangkap sebagai Ketua Panja," kata Herman, Selasa (4/2).

Baca Juga: DPR minta penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya tuntas pada 2023

Selanjutnya, agenda perdana yang akan dilakukan oleh Panja ini adalah mengundang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta dengan jajarannya pada Kamis (13/2) mendatang.

Menurut Herman, tujuan pemanggilan Jampidsus ini adalah untuk mendapat masukan terkait sudah sejauh mana penanganan kasus Jiwasraya ini dilakukan. Kemudian, Herman juga menegaskan di dalam rapat internal bahwa tidak semua hal dapat dibuka di dalam Panja.

"Saya juga menegaskan kepada semua anggota, bahwa nanti dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jampidsus dan para penyidik tidak semua hal bisa dibuka. Artinya, karena kasus ini sedang dalam penyidikan, agar tidak bias kami harus menghargai jika ada hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan suatu perkara," tegas dia. 

Secara khusus Herman meminta agar tidak semua hal yang masih bersifat rahasia kemudian dibuka di dalam Panja. Pasalnya, tujuan pembentukan Panja ini bukan untuk mengitervensi kasus Jiwasraya, tetapi untuk melakukan fungsi pengawasan.

Secara garis besar, tujuan dibentuknya Panja Jiwasraya Komisi III ini juga untuk mendukung dan mendorong agar kasus yang menimpa Jiwasraya dapat cepat selesai. Selain itu, Herman berharap agar Panja ini dapat segera menemukan solusi untuk secepatnya dapat mengembalikan uang nasabah yang sudah digelapkan.

Kemudian mengenai target, Herman menyatakan pihaknya belum menentukan target berapa lama Panja ini akan berlangsung. Herman bilang, setelah melakukan pertemuan dengan Jampidsus nanti barulah Panja ini dapat menentukan kerangka kerja serta target pelaksanaannya.

Baca Juga: Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun

"Satu hal pasti yang saya inginkan, Panja ini harus tau ujungnya akan ke mana nanti," kata Herman.

Untuk ke depannya, belum diketahui siapa lagi yang akan diundang oleh Panja Jiwasraya Komisi III. Herman menegaskan, untuk sementara pihaknya hanya akan mengundang jajaran Jampidsus, direktur penyidikan (Dirdik), serta para penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×