Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari
Secara garis besar, tujuan dibentuknya Panja Jiwasraya Komisi III ini juga untuk mendukung dan mendorong agar kasus yang menimpa Jiwasraya dapat cepat selesai. Selain itu, Herman berharap agar Panja ini dapat segera menemukan solusi untuk secepatnya dapat mengembalikan uang nasabah yang sudah digelapkan.
Kemudian mengenai target, Herman menyatakan pihaknya belum menentukan target berapa lama Panja ini akan berlangsung. Herman bilang, setelah melakukan pertemuan dengan Jampidsus nanti barulah Panja ini dapat menentukan kerangka kerja serta target pelaksanaannya.
Baca Juga: Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun
"Satu hal pasti yang saya inginkan, Panja ini harus tau ujungnya akan ke mana nanti," kata Herman.
Untuk ke depannya, belum diketahui siapa lagi yang akan diundang oleh Panja Jiwasraya Komisi III. Herman menegaskan, untuk sementara pihaknya hanya akan mengundang jajaran Jampidsus, direktur penyidikan (Dirdik), serta para penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News