kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sah, Komisi III DPR bentuk Panja Jiwasraya


Selasa, 04 Februari 2020 / 16:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry di Jakarta (4/2).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari

Secara garis besar, tujuan dibentuknya Panja Jiwasraya Komisi III ini juga untuk mendukung dan mendorong agar kasus yang menimpa Jiwasraya dapat cepat selesai. Selain itu, Herman berharap agar Panja ini dapat segera menemukan solusi untuk secepatnya dapat mengembalikan uang nasabah yang sudah digelapkan.

Kemudian mengenai target, Herman menyatakan pihaknya belum menentukan target berapa lama Panja ini akan berlangsung. Herman bilang, setelah melakukan pertemuan dengan Jampidsus nanti barulah Panja ini dapat menentukan kerangka kerja serta target pelaksanaannya.

Baca Juga: Anggota Panja Jiwasraya minta pemerintah selesaikan klaim nasabah dalam 1 tahun

"Satu hal pasti yang saya inginkan, Panja ini harus tau ujungnya akan ke mana nanti," kata Herman.

Untuk ke depannya, belum diketahui siapa lagi yang akan diundang oleh Panja Jiwasraya Komisi III. Herman menegaskan, untuk sementara pihaknya hanya akan mengundang jajaran Jampidsus, direktur penyidikan (Dirdik), serta para penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×