Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anindya Bakrie resmi menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsja Rasjid lewat Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, Kamis (16/1).
Dalam sambutannya, Anindya menghaturkan permohonan maaf kepada para anggota bila selama 24 tahun dirinya menjabat sebagai anggota memiliki salah dan khilaf. Dia pun mengungkapkan sosok Arsjad yang sebelumnya menjabat sebagai ketua umum Kadin.
Baca Juga: Tok! Anindya Bakrie Sah Jadi Ketum Kadin 2024-2029
"Pak Arsjad adalah orang yang luar biasa, beliau adalah orang yang bersama saya Melalui naik turunnya hidup bukan saja 2024, 2025, tapi juga 2021 Ini tidak mungkin kalau satu dia bukan orang hebat, kedua pertemanan kita tidak kental," ujarnya, di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1).
Anindya tak memungkiri, banyak dinamika yang terjadi antara dia dan Arsjad, untuk itu dimenegaskan bahea komunikasi tak putus dilakukannya kepada Arsjad.
"Kita tidak pernah berhenti berkomunikasi. Jadi Alhamdulillah Itu lah aset yang kita punya berdua yaitu persahabatan," ungkapnya.
Baca Juga: Munas Konsolidasi Kamis (16/1), Perpecahan Di Tubuh Kadin Berakhir?
Lebih lanjut, Anindya menuturkan, saat ini kondisi global masih menjadi tantangan bagi dunia perdagangan dan industri, meski demikian dia optimis di bawah kepemimpinannya Kadin mampu menciptakan lapangan kerja.
"Tugas Kadin yang utama adalah bagaimana untuk menciptakan lapangan kerja, tugas kadin yang utama ialah menciptakan pengusahaan. Ini yang membuat gotong royong ini sangat penting," tuturnya.
Baca Juga: Kadin dan Kemnaker Sepakat Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan Baru
Lebih lanjut, dalam Munas tersebut didapuk pula Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024-2029.
Sebagai informasi, memang perebutan kursi panas Kadin ini telah berlangsung sejak tahun lalu yang sempat menghebohkan publik, pasalnya Anindya Bakrie sempat malakukan Musyawarah Nasional (Munas) yang dianggap menyalahi aturan AD ART Kadin.
Selanjutnya: Soal Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Begini Kata Prabowo
Menarik Dibaca: Susu dan 4 Minuman Penyebab Jerawat yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News