kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.059   74,66   1,07%
  • KOMPAS100 1.056   15,52   1,49%
  • LQ45 830   12,90   1,58%
  • ISSI 213   1,03   0,49%
  • IDX30 423   7,36   1,77%
  • IDXHIDIV20 510   7,89   1,57%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,71   0,57%
  • IDXQ30 141   2,12   1,52%

Saat suku bunga naik, kebijakan fiskal jadi tumpuan stimulus ekonomi


Rabu, 16 Mei 2018 / 06:10 WIB
Saat suku bunga naik, kebijakan fiskal jadi tumpuan stimulus ekonomi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih tetap memberi sinyal menaikkan suku bunga acuannya dalam rapat dewan gubernur (RDG) 16 Mei-17 Mei 2018. Jika ini jadi putusan makaakan mengakhiri era suku bunga murah. Dampaknya, ini bisa menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi.

Tak banyak pilihan, pemerintah harus segera mencari cara mendorong ekonomian nasional. Salah satunya yang ditunggu adalah kebijakan fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi dunia saat ini dalam era normalisasi. Di tengah penarikan dana asing, perekonomian Indonesia memang butuh solusi khususnya dari sisi fiskal.

Kebijakan fiskal harusnya bisa menjadi stimulus penggerak ekonomi. Tapi, "Tantangan kami di fiskal adalah mengumpulkan pajak, tapi di sisi harus memberi instentif," kata Sri Mulyani, di acara Annual Bankers Gathering: reformasi kebijakan fiskal sebagai stimulus penggerak ekonomi, Selasa (15/5).

Kata Menkeu, pemerintah kini tengah menyusun revisi aturan tax allowance bagi pemodal yang memiliki nilai investasi di bawah Rp 500 miliar. "Tax allowance akan kami finalkan. Investor yang berinvestasi tak usah khawatir soal pajak. Ada waktu cukup panjang," jelas Menkeu.

Kemudahan tax allowance iniakan melengkapi insentif tax holiday yang sudah lebih dulu dilonggarkan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018, ada lima kemudahan tax holiday. Pertama, perusahaan lama yang ingin ekspansi bisa juga mengajukan tax holiday. Kedua, pengurangan dipukul rata dengan single rate 100%. Ketiga, jangka waktu pembebasan pajak memiliki threshold sesuai nilai penanaman modalnya, antara 5 tahun sampai 20 tahun.

Keempat, soal transisi usai holiday yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, yakni 50% dari pajak penghasilan (PPh) Badan selama dua tahun. Kelima, perluasan cakupan industri dari sebelumnya delapan jadi 17 industri.

Pemerintah juga akan mendorong perekonomian dengan belanja yang berkualitas. "Jangka menengah, APBN tetap harus jadi instrumen pertumbuhan, bukan jadi sumber masalah. Ke depan, dari sisi belanja akan dijaga, defisit akan mengecil sehingga kian sehat sehingga ada shock, ada space," jelas Sri Mulyani.

Ekonom sekaligus Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani menyebut, di era normalisasi global, sudah bukan zamannya lagi mendorong pertumbuhan ekonomi lewat suku bunga. Likuiditas di pasar domestik harus diutamakan. "Jika tidak ada likuiditas maka ekonomi akan stagnan, jelas Aviliani.

Aviliani optimistis rencana kenaikan bunga acuan tidak akan mengganggu ekonomi nasional. Sebab, BI 7 Day Repo Rate (BI7DRR) diperkirakan hanya naik 0,25%–0,5%. "Yang penting pemerintah bisa menormalkan daya beli masyarakat," katanya.

Caranya, konsumen kelas atas jangan dibuat takut dengan pajak. Jangan ada kegaduhan pengumpulan pajak. Sedangkan untuk masyarakat bawah, percepat belanja APBN dan APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×