kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saat mantan komisioner geram melihat kinerja Bawaslu soal mahar politik


Senin, 03 September 2018 / 05:50 WIB
Saat mantan komisioner geram melihat kinerja Bawaslu soal mahar politik
ILUSTRASI. Mantan Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Syuaib mengaku geram melihat sikap Bawaslu dalam menindak kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kegeraman Wahidah bermula ketika kasus dugaan mahar politik itu muncul ke publik. Saat itu, Bawaslu menyebut pihaknya menunggu laporan dari pihak lain untuk bisa memeriksa kasus.

Wahidah mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak lain untuk memeriksa dugaan pelanggaran. "Sejak kapan frame kerja Bawaslu menunggu laporan? (Bunyi) pasal 93 (Undang-undang Penyelenggara Pemilu nomor 22 tahun 2007)

(Bawaslu) mengawasi tahapan pemilu, makanya aktif dinamis, bukan menunggu laporan," kata Wahidah dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/9).

Menurut Wahidah, tindakan Bawaslu tidak sesuai dengan Undang-undang, bahkan cenderung mengingkari Undang-undang. Ia juga menyebut Bawaslu bekerja secara parsial dan tidak utuh dalam menangani dugaan kasus pelanggaran.

"Kalau Bawaslu memahami esensi tugas dan kewenangannya, harusnya ada pengawasan aktif sebelum ada deal proses pencalonan," ujar Wahidah.

Tak hanya itu, ia menilai, dalam hal ini Bawaslu kurang punya nyali. Untuk menindak pelanggaran pemilu, kata Wahidah, diperlukan nyali yang besar dari Bawaslu. "Di samping paham aturan, harus punya nyali. Mungkin nyali ini juga jadi masalahnya," tuturnya.

Bawaslu sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik dalam kasus tersebut berdasar hasil kajian.

Keputusan itu diambil setelah Bawaslu tidak mendapat keterangan langsung dari Wasekjen Demokrar Andi Arief, orang yang pertama melontarkan soal dugaan adanya mahar politik. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Komisioner Geram Lihat Kerja Bawaslu Usut Dugaan Mahar Politik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×