kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

RUU Pembebasan Lahan Baru di Tingkat Departemen


Senin, 07 Desember 2009 / 09:18 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Permintaan pelaku usaha agar ada payung hukum soal pembebasan lahan tampaknya masih butuh waktu lama terealisasi. Sebab, pemerintah sendiri baru menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembebasan Lahan.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, saat ini, RUU Pembebasan Lahan masih dimatangkan pemerintah lewat pembahasan antardepartemen. "Kita menganggap, land acquisition itu terbaik maka harus dibuatkan satu kepastian," ucapnya, akhir pekan lalu.

Pengajuan RUU Pembebasan Lahan ke DPR ini merupakan langkah lanjutan atas permintaan pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sayang, Hatta tidak dapat memastikan kapan pemerintah bakal mengajukan RUU tersebut kepada DPR.

Sebelumnya, Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono bilang, dengan RUU ini proses pembebasan lahan bisa dipercepat jika tidak tercapai kesepakatan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×