kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

RUU Omnibus Law dinilai hanya untuk kepentingan oligarki


Senin, 20 Januari 2020 / 11:17 WIB
RUU Omnibus Law dinilai hanya untuk kepentingan oligarki
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, Jumat (27/12).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Arif Maulana menilai omnibus law hanya untuk kepentingan oligarki atau kepentingan pemerintah yang dijalankan oleh beberapa orang elite saja.

Sebab, kata dia, aturan itu lebih banyak memihak pada investor. "Konsep hukum yang menggabungkan jadi satu. Hapus revisi pasal yang dinilai menghambat investasi. Tegas dan jelas ini untuk kepentingan oligarki," kata Arif di Kantor LBH Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Baca Juga: Amankan demo buruh di depan gedung DPR, 6.000 personel gabungan disiapkan

Arif mengatakan, seharusnya pemerintah membuat undang-undang yang berpihak pada warga negara. Dengan demikian, undang-undang itu bukan hanya mementingkan para investor di Indonesia.

"Padahal yang dibutuhkan berpihak ke warga negara. Harusnya UUD 1945 harus melindungi rakyat Indonesia," ucapnya.

Arif juga menilai pembahasan RUU omnibus law diskriminatif. Sebab, dalam proses pembahasannya, lanjut Arif hanya melibatkan para pengusaha.

Baca Juga: Pemerintah ingin membentuk Sovereign Wealth Fund, begini pendapat ekonom

"Harus melibatkan masyarakat, semua stakeholder. Agar demokratis dan menguntungkan semua orang," ujarnya. "Omnibus law sangat diskriminatif karena hanya melibatkan pengusaha saja," tutur Arif.

Baca Juga: RUU Pertanahan masuk prolegnas prioritas tahun 2020

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera merampungkan draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LBH Jakarta Sebut RUU Omnibus Law Hanya untuk Kepentingan Oligarki",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×