kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.060   52,00   0,29%
  • IDX 6.276   41,79   0,67%
  • KOMPAS100 824   5,38   0,66%
  • LQ45 627   3,56   0,57%
  • ISSI 217   0,84   0,39%
  • IDX30 352   2,33   0,67%
  • IDXHIDIV20 432   1,99   0,46%
  • IDX80 94   0,53   0,57%
  • IDXV30 119   0,41   0,35%
  • IDXQ30 112   0,51   0,46%

RUU Omnibus Law dinilai hanya untuk kepentingan oligarki


Senin, 20 Januari 2020 / 11:17 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja di Istana Bogor, Jumat (27/12).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

"Harus melibatkan masyarakat, semua stakeholder. Agar demokratis dan menguntungkan semua orang," ujarnya. "Omnibus law sangat diskriminatif karena hanya melibatkan pengusaha saja," tutur Arif.

Baca Juga: RUU Pertanahan masuk prolegnas prioritas tahun 2020

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera merampungkan draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LBH Jakarta Sebut RUU Omnibus Law Hanya untuk Kepentingan Oligarki",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×