Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
"Harus melibatkan masyarakat, semua stakeholder. Agar demokratis dan menguntungkan semua orang," ujarnya. "Omnibus law sangat diskriminatif karena hanya melibatkan pengusaha saja," tutur Arif.
Baca Juga: RUU Pertanahan masuk prolegnas prioritas tahun 2020
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera merampungkan draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). (Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LBH Jakarta Sebut RUU Omnibus Law Hanya untuk Kepentingan Oligarki",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News