Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah melakukan percepatan transisi energi, dari energi fosil menuju energi baru terbarukan yang bebas emisi karbon. Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) menjadi elemen penting untuk mendukung terwujudnya transisi energi sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Analis energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Putra Adhiguna mengatakan, selama periode transisi, migas memiliki peran penting untuk menjaga ketahanan energi Indonesia. Oleh karena itu, penting melihat keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menyikapi situasi ini.
“Barometernya dari RUU Migas, jika ragu-ragu menentukan ini bisa jadi transisi migas ini juga ikut berdampak. RUU Migas akan menjadi barometer seberapa serius Indonesia dalam menyikapi periode transisi tersebut,” kata Putra dalam keteranganya, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Proyeksikan Revisi UU Migas Tuntas 2023
Putra menerangkan RUU Migas menjadi hal mendasar yang harus dituntaskan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum di sektor migas. Terlebih, saat ini Pemerintah Indonesia memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (bph) dan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (bscfd) pada 2030.
Namun dengan proses RUU Migas yang tak kunjung selesai, Putra menilai hal ini akan berpengaruh terhadap pandangan investor untuk masuk ke industri migas di Indonesia.
“Rentang waktu dari investasi sampai produksi sektor migas cukup lama, bisa mencapai 5 sampai 10 tahun. Saya rasa investor sudah mulai berhati-hati melihat bukan hanya dari potensi ya, juga kepastian hukum dan kebijakan ke depan,” jelas Putra.
Sejumlah perusahaan raksasa menyatakan mundur dari proyek pengelolaan blok migas di Indonesia. Tercatat, Conoco Phillips sudah resmi melepas asetnya kepada PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), sedangkan Chevron dan Shell masih berproses mencari mitra pengganti melanjutkan proyek gas laut dalam Indonesia Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur dan pengembangan proyek Blok Masela.